Dianggap Tak Miliki Izin Lengkap dan Langgar Jam Operasional
BM Bapera Riau dan Pemuda Milenial Pekanbaru Desak Pemko Tutup Holywings
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:40:42 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru kembali didesak menutup Holywings Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno Hatta, karena sudah beroperasi kembali usai ditutup manajemen akibat kisruh dugaan kasus penistaan agama yang viral di media sosial.
Dari pantauan, Holywings Pekanbaru mulai beroperasi kembali pasca seminggu setelah lebaran Idul Adha 2022. Sementara, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menyatakan Holywings akan dapat buka kembali setelah ada izin atau persetejuan dari Pemko.
Saat itu, Pemko Pekanbaru beralasan Holywings Pekanbaru memiliki izin yang lengkap. Baik dari segi minuman alkohol maupun dari segi usaha.
Terkait hal itu, Barisan Mahasiswa (BM) Bapera Riau bersama Pemuda Milenial Pekanbaru meminta agar Pemko menelaah atau me-review kembali rekomendasi-rekomendasi izin yang dikeluarkan masing-masing OPD.
Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru Mirwansyah mengatakan, Holywings Pekanbaru sudah melanggar jam operasional. Dijelaskannya, jam operasional hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Kalaupun ada izin dari instansi lain yakni kepolisian, itu hanya sampai pukul 00.00 WIB.
"Tapi faktanya, yang kita temukan, Hollywings Pekanbaru beroperasi sampai jam 03.00 WIB dan bahkan sampai jam 04.00 WIB. Generasi muda kita mau dibawa kemana? Apa lagi di Bumi Lancang Kuning, Pekanbaru Kota Bertuah dengan konsep madani," ujar Mirwansyah, Selasa (26/7/2022).
Dikatakannya, saat ini Holywings sudah beroperasi normal kembali. Padahal kata Mirwansyah, Holywings buka kembali jika mendapatkan izin atau persetejuan dari Pemko Pekanbaru. "Faktanya sekarang, Hollywings Pekanbaru sudah buka normal. Artinya Hollywings menantang Pemko Pekanbaru," sebutnya.
"Kita mendukung dan men-support Pemko Pekanbaru menutup Hollywings Pekanbaru. Karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan Hollywings Pekanbaru terkait jam operasional dan me-review kembali rekomendasi-rekomendasi izin yang diberikan OPD. Untuk itu, Hollywings Pekanbaru ditutup sampai ada kepastian hukum mengenai perizinannya," pintanya.
Senada dengan itu, Ketua BM Bapera Riau Zainudin, juga meminta Pemko Pekanbaru untuk mengkaji ulang terkait rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan OPD terkait izin Holywings Pekanbaru.
"Karena rekomendasi-rekomendasi ini dari OPD, seperti disperindag, dinkes, pariwisata, ini prosesnya seperti apa, dan kita minta dikaji ulang. Dan selama kajian dilakukan, harusnya Hollywings Pekanbaru ini tidak boleh dulu beroperasi," ujar Zainudin.
Dikatakannya, saat ini Holywings Pekanbaru belum mengantongi layak hygienist dari Diskes Kota Pekanbaru. "Karena di Diskes sendiri itu pun, hygienist-nya belum ada, bahkan sanitasinya pun belum ada," sebutnya.
"Artinya ini kan membahayakan masyarakat Pekanbaru yang masuk ke sana, apa lagi bar, restoran itu belum ada mengantongi layak hygienist," ungkapnya.
Karena itu, Ia berharap Pemko Pekanbaru menutup dulu Holywings, hingga perizinan ini jelas.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :