Dikelola Disperindag, Pedagang Pasar Bawah Gratis Biaya Sewa
Rabu, 18 Mei 2022 - 19:04:18 WIB
PEKANBARU - Dalam masa transisi pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, para pedagang tidak dipungut biaya sewa. Pasalnya, pengelolaan Pasar Bawah diambil alih sementara oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Pasar Bawah dikelola Disperindag hingga terpilihnya pemenang lelang pengelola baru. Saat ini, tahapan lelang pengelola Pasar Bawah masih dalam proses administrasi atau verifikasi syarat.
Jelang terpilih kembali pengelola baru, Disperindag memberikan keringanan kepada pedagang dengan menggratiskan biaya sewa selama satu bulan ke depan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, bahwa oemerintah kota tidak memungut sewa kios pedagang yang ada di sana. Pedagang hanya membayarkan biaya service charge ke Disperindag Kota Pekanbaru.
"Sekarang yang kita pungut itu hanya service charge nya saja. Selama ini kan mereka ada service charge dan juga ada sewa," ujar Ingot, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah kedepannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.
Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan service charge untuk operasional. Service charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.
Penulis: Rahmat
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :