PEKANBARU - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, mayoritas kecamatan di Kota Pekanbaru sudah zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru hingga Senin (25/4/2022) kemarin, sebanyak 12 kecamatan berstatus zona hijau. Sementara 3 kecamatan lainnya berada zona kuning atau tingkat risiko rendah.
"Hal ini ditandai saat beberapa hari ini tidak mendapat tambahan kasus positif Covid-19. Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan. Sehingga, masyarakat bisa menggerakkan perekonomian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (26/4/2022).
Sementara tiga kecamatan yang masih zona kuning adalah Kecamatan Limapuluh, Rumbai, dan Senapelan. Sementara untuk pemetaan per kelurahan, mayoritas sudah zona hijau.
Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 79 kelurahan di antaranya sudah zona hijau. Sementara empat kelurahan lainnya masih zona kuning.
"Kelurahan Padang Bulan, Pesisir, Rintis, dan Sri Meranti masih zona kuning," jelasnya.
Zaini mengatakan, kasus aktif Covid-19 masih sekitar 445 orang dengan rincian 442 orang diisolasi dan 3 orang dirawat di rumah sakit. Penurunan kasus Covid-19 cukup signifikan saat ini.
Hasil indikator, hanya 1,95 orang per 100.000 penduduk terpapar Covid-19. Dengan artian, kasus Covid-19 rendah saat ini.
"Sementara itu, pasien rawat inap hanya 0,29 per 100.000 tempat tidur. Jumlah kematian tidak ada dalam dua pekan terakhir," paparnya.
Sementara itu, testing memang lebih sedikit kepada masyarakat. Karena, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah. Bila masyarakat sudah divaksin booster (vaksinasi ketiga), maka tak perlu lagi pemeriksaan PCR atau swab antigen.
"Tracing kami sebanyak 4,15. Bor hanya 1,05 persen. Makanya, banyak tempat tidur pasien Covid-19 yang kosong," pungkasnya.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Kota Pekanbaru berada pada penerapan PPKM Level 2.
Kota Pekanbaru berada PPKM Level 2 bersama dengan Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)