Kakek Pengemis di Pekanbaru Tertangkap Basah Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Selasa, 12 April 2022 - 16:39:19 WIB
PEKANBARU - Seorang kakek bernama Udin (61) ditangkap oleh warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, saat sedang melakukan aksi pencabulan.
Kakek yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemis itu tertangkap basah tengah mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun di rumah kosong pada Sabtu (2/4/2022) sore.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat kejadian, korban tengah bermain bersama teman-temannya di sebuah lapangan voli. Saat itu pelaku yang datang kemudian memanggil korban.
"Pelaku mengiming-imingi akan memberi uang kepada korban sebesar dua ribu rupiah. Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam rumah kosong dan melakukan aksi bejatnya," ungkapnya.
Saat pelaku sudah dalam kondisi tanpa busana dan akan menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong, tiba-tiba datang warga sekitar ke rumah kosong tersebut dan langsung menangkap pelaku.
Pelaku diseret keluar rumah kosong itu dalam kondisi tanpa busana dan hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram.
"Anggota Polsek Bukit Raya yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti juga diamankan," terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Bayu
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :