Buang Sembarangan, 5 Mobil Pengangkut Sampah Mandiri di Pekanbaru Kena Sanksi
Jumat, 25 Maret 2022 - 15:16:15 WIB
PEKANBARU - Tim Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Dan Keberhasilan Kota Pekanbaru dapati lima unit mobil pengangkut sampah mandiri buang sampah sembarangan. Satu unit pengangkut sampah itu di antaranya dari Kabupaten Kampar.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakkan Hukum Rezatul Helmi mengatakan, dalam razia yang dilaksanakannya pada Kamis (24/3) kemarin, ada 20 personel yang diturunkan. Dari razia itu, pihaknya menemukan 5 mobil pengangkut sampah mandiri yang membuang sampah sembarangan.
"Benar, hari ini kita razia di jalan menuju Labersa dan Arengka Dua. Di situ masyarakat yang kedapatan kita beri sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelas Reza, Jumat (25/3/2022).
Ia menyebut, pelaku yang membuang sampah sembarangan ini rata-rata dari sampah perumahan yang diangkut dengan mobil pick up.
"Mereka mengaku melakukan kegiatan ini secara mandiri. Dan kita telah memberi teguran sebagai peringatan pertama," ujarnya.
Reza juga menegaskan bahwa kegiatan razia pembuang sampah sembarangan ini akan terus ditingkatkan untuk menciptakan Pekanbaru bersih bebas dari tumpukan sampah.
"Bagi pelaku yang kedapatan ataupun tertangkap akan diberi sanksi dengan tegas," tegasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :