Sekolah Tatap Muka Dilarang Bagi Anak Belum Vaksin, Walikota Pekanbaru: Konsekuensinya Tidak Bisa Ikut
PEKANBARU - Terkait kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang melarang anak belum vaksin tidak boleh belajar tatap muka, Walikota Pekanbaru Firdaus angkat bicara.
Walikota menilai bahwa anak yang belum divaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan konsekuensi bagi orangtua yang masih belum memberikan izin bagi anaknya untuk disuntik vaksin.
"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," ujar Firdaus, Selasa (22/2/2022).
"Maka oleh sebab itu, konsekuensi anaknya tidak mau divaksin, anaknya tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," tegasnya.
Ia mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memvaksin anaknya. Sehingga mereka bisa mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini sebagian besar anak di Pekanbaru telah disuntik vaksin.
"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak covid-19," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Pekanbaru tidak mengizinkan anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum disuntik vaksin untuk mengikuti PTM.
Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420.Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 Bagi Peserta Didik se Kota Pekanbaru.
Ada 4 poin dalam SE tertanggal 16 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tersebut.
Pertama, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada saudara (kepala sekolah) untuk menghimbau para orang tua/wali murid agar anak-anak peserta didik untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II bagi anak usia 6-11 tahun.
Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II.
Ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :