www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dipasang Sembarangan, Alat Peraga Sosialisasi Bacalon Kepala Daerah di Pekanbaru Meresahkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekolah Tatap Muka Dilarang Bagi Anak Belum Vaksin, Walikota Pekanbaru: Konsekuensinya Tidak Bisa Ikut
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:55:29 WIB

PEKANBARU - Terkait kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang melarang anak belum vaksin tidak boleh belajar tatap muka, Walikota Pekanbaru Firdaus angkat bicara.

Walikota menilai bahwa anak yang belum divaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan konsekuensi bagi orangtua yang masih belum memberikan izin bagi anaknya untuk disuntik vaksin.

"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," ujar Firdaus, Selasa (22/2/2022).

"Maka oleh sebab itu, konsekuensi anaknya tidak mau divaksin, anaknya tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," tegasnya.

Ia mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memvaksin anaknya. Sehingga mereka bisa mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini sebagian besar anak di Pekanbaru telah disuntik vaksin.

"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak covid-19," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Pekanbaru tidak mengizinkan anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum disuntik vaksin untuk mengikuti PTM.

Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420.Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 Bagi Peserta Didik se Kota Pekanbaru.

Ada 4 poin dalam SE tertanggal 16 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tersebut.

Pertama, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada saudara (kepala sekolah) untuk menghimbau para orang tua/wali murid agar anak-anak peserta didik untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II.

Ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Alat peraga sosialisasi Bacalon Pilwako Pekanbaru 2024 dipaku ke pohon pelindung.(foto: tribunpekanbaru.com)Dipasang Sembarangan, Alat Peraga Sosialisasi Bacalon Kepala Daerah di Pekanbaru Meresahkan
UAS sarapan bersama Abdul Wahid dan sejumlah tokoh di Pekanbaru (foto/riki)UAS Tanggapi Tudingan Pemecah Belah: Saya Tak Pernah Memaksa, Ini Pesta Demokrasi
Seminar ISFM XIII FPK Unri hadirkan lima pakar perikanan asing.(foto: istimewa)Seminar ISFM XIII FPK Unri Hadirkan 5 Pakar Perikanan Asing Bahas 137 Karya Ilmiah
Kabin mobil berisik.(ilustrasi/int)Beli Mobil Bekas, Kabin Berisik? Cek Bagian ini
Riau Job Fair 2024.Ada 3.000 Lowongan Kerja di Riau Job Fair 2024, Ini Daftar Perusahaannya
  Harga emas melejit hingga Rp1,429 juta per gram (foto/riki)Makin Silau, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Tembus Rp1,429 Juta
Showcase 5G Telkomsel tersebar di tiga lokasi penyelenggaraan PON XXI, yakni Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024: Pengalaman Teknologi Masa Depan untuk Semua
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 13 September 2024: Kesuksesan Aries Sudah Dekat, Capricorn Banyak Pilihan
Ban dengan kembangan jarang.(ilustrasi/int)Ban Motor Harian dengan Kembangan Jarang Aman Dipakai Saat Hujan? Ini Kata Ahlinya
Titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Hanya Ada 22 Hotspot di Sumatera, Riau Masih Nihil Titik Panas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved