www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekolah Tatap Muka Dilarang Bagi Anak Belum Vaksin, Walikota Pekanbaru: Konsekuensinya Tidak Bisa Ikut
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:55:29 WIB

PEKANBARU - Terkait kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang melarang anak belum vaksin tidak boleh belajar tatap muka, Walikota Pekanbaru Firdaus angkat bicara.

Walikota menilai bahwa anak yang belum divaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan konsekuensi bagi orangtua yang masih belum memberikan izin bagi anaknya untuk disuntik vaksin.

"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," ujar Firdaus, Selasa (22/2/2022).

"Maka oleh sebab itu, konsekuensi anaknya tidak mau divaksin, anaknya tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," tegasnya.

Ia mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memvaksin anaknya. Sehingga mereka bisa mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini sebagian besar anak di Pekanbaru telah disuntik vaksin.

"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak covid-19," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Pekanbaru tidak mengizinkan anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum disuntik vaksin untuk mengikuti PTM.

Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420.Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 Bagi Peserta Didik se Kota Pekanbaru.

Ada 4 poin dalam SE tertanggal 16 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tersebut.

Pertama, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada saudara (kepala sekolah) untuk menghimbau para orang tua/wali murid agar anak-anak peserta didik untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II.

Ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han (foto/int)Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
EMP Bentu Limited menggelar aksi donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Peringati Bulan K3, EMP Bentu Limited Sumbangkan 109 Kantong Darah
Dumai H. Indra Gunawan Pimpin Rakor Matangkan Persiapan Porprov Riau 2026 (foto/bambang)Sekda Dumai Ingatkan Perlu Persiapan Matang Sukseskan Porprov Riau 2026
PT Imbang Tata Alam (ITA) turut berperan dalam memperbaiki infrastruktur pelabuhan melalui program CSRPT Imbang Tata Alam Perbaiki Ramdoor Pelabuhan Kuala Asam yang Roboh, Warga Kembali Punya Akses Aman
MSU Medical Centre perluas jangkauan pelayanan kesehatan ke Pekanbaru, Riau (foto/ist)MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
  Pakar hukum kehutanan, Dr Sadino, MH dalam FGD pada rangkaian HPN di Pekanbaru (foto/ist)Perpres Penertiban Kawasan Hutan Dikritik, Ancaman bagi Industri Sawit dan Ekonomi Nasional
Prof Leny (tengah) ikut bersaing jadi calon Rektor UIN Suska Riau (foto/int)5 Guru Besar Calon Rektor UIN Suska Riau Lolos Seleksi Administrasi
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MMPemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Ilustrasi Harga TBS sawit kemitraan swadaya di Riau naik (foto/Yuni)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp3.428 per Kg
Adanya Honda Care dan aplikasi My Capella beri kenyamanan berkendara pengguna sepeda motor di Riau (foto/ist)Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved