PEKANBARU - Penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran jasa parkir non tunai di Pekanbaru belum maksimal. Pasalnya, selain kurangnya sumber daya manusia (SDM), juga tidak adanya identitas pribadi juru parkir (Jukir).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, bahwa rencana penambahan penggunaan mesin EDC di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Kaharuddin Nasution masih terkendala. Hal itu dikarenakan jukir banyak yang tidak memiliki identitas ataupun KTP.
"Soalnya Jukir banyak yang tidak berdata, kita di mesin itu menuangkan nama-nama jukir, sementara data jukirnya banyak yang tidak lengkap, itu kendalanya. Karena kadang kawan ini ada yang tamat SD, data diri tak ada, KTP tak ada, makanya dipastikan betul," ujar Radinal, Kamis (20/1/2022).
Dijelaskannya, data itu diperlukan sebagai pertanggungjawaban Jukir atas penggunaan alat tersebut. Selain itu, dalam mesin EDC itu juga diperlukan data dari jukir.
"Sekarang kan kalau dia (Jukir) tak ada alamat, tak ada biodata, alat hilang gimana? Siapa yang tanggung jawab?" jelasnya.
Ia pun menargetkan, bahwa akhir pekan ini penggunaan mesin EDC di dua jalan tersebut bisa terlaksana. Setidaknya, ada 10 mesin yang digunakan di titik potensi.
"InsyaAllah minggu ini, karena masih ada Sabtu-Minggu ini. Karena aktivitas parkir tidak ditentukan hari libur, libur tetap kita mainkan, ada kemungkinan akhir pekan ini kita mulai berlakukan di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Kaharuddin Nasution saat," katanya.
Selain dua jalan itu, pihaknya juga merencanakan penambahan mesin EDC di ruas jalan lainnya.
"Mungkin kayaknya ditambah satu ruas jalan lagi, ini lagi dikaji oleh pihak ketiga, namun dua jalan Kaharuddin Nasution dan Tuanku Tambusai tetap, kalau bisa nanti masuk ke Arifin Achmad," ungkapnya.
Radinal menilai, penggunaan mesin EDC itu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor parkir.
Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan perusahaan bagaimana ini bisa cepat tersebar, cepat digunakan. Karena dengan alat EDC bisa memaksimalkan pelayanan parkir.
"Kita tidak bisa memaksakan SDM, karena gini, di saat mereka ingin bekerja, tetapi pengetahuan mereka kurang bisa menggunakan alat ini kan kita tidak bisa menyalahkan mereka juga, kekurangan cuma di sana, tapi pelayanan mereka bagus," pungkasnya.
Diketahui, penggunaan mesin EDC ini sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu. Namun, hingga kini hanya Jukir di Jalan Sudirman yang menggunakan mesin pembayaran non tunai tersebut.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)