Massa Dihadang Kawat Berduri, Mahasiswa: Harusnya Ini Dipasang di Korporasi yang Bakar Lahan
PEKANBARU - Tak berapa lama setelah massa HMI, ribuan massa dari Universitas Riau (Unri) dan Unversitas Abdurrab serta perwakilan dari seluruh universitas yang ada di Pekanbaru sambangi DPRD Provinsi Riau melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, Senin (30/9/2019) sore.
Dalam orasinya, massa yang tergabung dari seluruh universitas yang ada di Pekanbaru itu menilai DPR/DPRD tidak lagi dewan perwakilan rakyat tetapi sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Gubernur FKIP Unri Muhammad Fauzi yang bertindak selaku Korlap dari perwakilan seluruh massa gabungan universitas Pekanbaru mengatakan dalam orasinya karena DPRD Riau baru dilantik maka anggota dewan baru akan diberi nama PR, yaitu PR yang luar biasa dari rakyat Indonesia terutama rakyat Riau.
"Untuk sama-sama kita ketahui lahan di Riau yang dari tahun ke tahun terus terbakar bukan tidak disengaja, tetapi memang disengaja dibakar oleh korporasi-korporasi yang tidak bertanggung jawab," sebut Fauzi.
Lanjut Fauzi, begitu banyak permasalahan yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Belum usai persoalan Karhutla Riau, ada lagi permasalahan baru yaitu tentang revisi UU KPK dan RKUHP. Dimana pasal-pasal yang ada di dalamnya mengintimidasi dan menindas seluruh rakyat kecil.
"Di antaranya pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden. Kami tidak ada yang menghina Presiden, tetapi hanya menyampaikan aspirasi yang selama ini mengganjal di benak kami. Apa kami tidak boleh melakukan kritikan terhadap Presiden dan pemerintah. Dan kenapa melakukan kritikan malah ada sanksi pidananya. Dan kami semua tidak setuju dengan hal tersebut," bebernya.
"Bahkan sekarang kami juga sangat berduka. Dalam menyampaikan aspirasi rakyat ada tiga mahasiswa yang mati sahid dalam membela rakyat dan menegakkan kebenaran. Katanya aparat kepolisian membela dan mengayomi masyarakat, tetapi teman-teman kami kenapa dibunuh," ujar Fauzi.
Fauzi menyebutkan, contohnya saja saat ini, kenapa mereka dihadang datang ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dengan malah disuguhkan begitu panjangnya kawat berduri. "Seharusnya aparat kepolisian itu pasang kawat berduri ini di tempat para korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran hutan," tukasnya.
"Dengan ini semua, kami jadi semakin yakin bahwa pemerintah dan aparat kepolisian hanya berani menghadang dan tajam ke masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap korporasi," tegasnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :