Perda segera Disahkan, Pekanbaru Bakal Punya 15 Kecamatan
Jumat, 30 Agustus 2019 - 20:00:45 WIB
PEKANBARU - Jika tidak ada halangan Ranperda pemekaran kecamatan Kota Pekanbaru ditargetkan segera dilakukan pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, ada 3 Kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran 3 kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 Kecamatan.
"Alhamdulillah pembahasan ranperda pemekaran Kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka Kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 Kecamatan," ujar Sekdako Pekanbaru Drs.H.M Noer MBS, Kamis (29/8/2019).
Diakui oleh M Noer lagi, dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu ada dampak plus minus yang bakal dihadapi, terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan, dimana masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran Kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.
"Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan, dimana masyarakat harus merubah data administrasinya. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis, dan sebelum itu juga yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat," ungkap M Noer dikutip bidikonline.
Jika pemekaran ini terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :