www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mulai Hari ini Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Dibuka 2 Arah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perda segera Disahkan, Pekanbaru Bakal Punya 15 Kecamatan
Jumat, 30 Agustus 2019 - 20:00:45 WIB

PEKANBARU - Jika tidak ada halangan Ranperda pemekaran kecamatan Kota Pekanbaru ditargetkan segera dilakukan pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Dimana diketahui, ada 3 Kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran 3 kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 Kecamatan.

"Alhamdulillah pembahasan ranperda pemekaran Kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka Kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 Kecamatan," ujar Sekdako Pekanbaru Drs.H.M Noer MBS, Kamis (29/8/2019).

Diakui oleh M Noer lagi, dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu ada dampak plus minus yang bakal dihadapi, terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan, dimana masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran Kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.

"Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan, dimana masyarakat harus merubah data administrasinya. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis, dan sebelum itu juga yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat," ungkap M Noer dikutip bidikonline.

Jika pemekaran ini terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai sudah kembali dibuka dua arah hari ini.(foto: mcr)Mulai Hari ini Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Dibuka 2 Arah
Pintu Tol XIII Koto Kampar.(foto: hk)H-4 Tahun Baru 2025, 2 Tol di Riau Dilintasi 30.883 Kendaraan
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Cooling System di Dusun Suka Makmur Bagan Nibung
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 29 Desember 2024: Aquarius Jangan Buru-buru, Masalh Gemini Ada Solusi
Kajari Dumai, Pri Wijeksono memimpin kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hakordia 2024 belum lama ini.(foto: bambang/halloriau.com)Kejari Dumai Sukses Tangani 3 Perkara Menonjol Selama 2024
  Penggerebekan aktivitas PETI.(foto: tribunpekanbaru.com)Lokasi PETI di Desa Sungai Alah Digrebek Polisi, Hasilnya..
Tol Pekanbaru-Bangkinang.(foto: int)Puluhan Pengendara di Tol Riau Terjaring Speed Gun, Langsung Ditilang
B40 akan dimulai tahun 2025 mendatang.(foto: int)2025, Pemerintah Siap Implementasi Program B40
Karyawan XL Axiata berbagi ke panti asuhan dalam momen natal 2024 dan tahun baru 2025.(foto: istimewa)Karyawan XL Axiata Berbagi Kasih Natal dan Tahun Baru dengan Donasi untuk Panti Asuhan di Medan
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan.(foto: sri/halloriau.com)KPU Riau Siap Hadapi 7 Sengketa Pilkada Serentak 2024 yang Diajukan ke MK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved