Massa Desak Kapolda Riau Usut Kegiatan Judi Berkedok Gelper di Bumi Melayu
Jumat, 26 Juli 2019 - 17:57:14 WIB
|
Massa APM Kliber mendatangi Mapolda Riau. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Dugaan perjudian terselubung berdiri kokoh tanpa tersentuh aparat penegak hukum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam menjalankan aksi busuknya, mereka mengurus izin usaha dengan mengatas namakan Gelanggang Permainan (Gelper).
Menindak lanjuti hal tersebut, massa yang beranggotakan puluhan masyarakat dengan nama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kolaborasi Bergerak (APM Kliber) mendatangi kantor Mapolda Riau Jalan Sudirman, Jumat (26/7/2019) sore.
Massa yang datang sambil membawa atribut aksi unjuk rasa berupa spanduk putih panjang dengan bertuliskan 'Mendesak Polda Riau Menindak Tegas Perjudian Berbentuk Gelper'.
Dalam orasinya, massa di bawah kendali Koordinator Lapangan, Neldi Sahputra mengatakan beberapa point penting yang menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum di Riau.
Massa menuntut Polda Riau agar turun ke lapangan untuk menindak seluruh usaha Gelper yang ada di Kota Pekanbaru dan menangkap pelaku yang juga pemilik usaha tempat tersebut.
"Kepada Walikota Pekanbaru untuk bertindak aktif dalam menutup lokasi perjudian Gelper di Kota Pekanbaru. Juga mendesak Firdaus MT dalam menertibkan dan mencabut izin pelaku usaha Gelper yang terindikasi adanya kegiatan perjudian," terang Neldi.
Neldi juga menyebutkan beberapa titik-titik usaha Gelper Jalan Nangka, Jalan Riau, Jalan Kuantan dan Jalan Sudirman. Usaha tersebut, menurut Neldi dimiliki oleh Ketua Asosiasi inisial F.
Sementara itu, kata Neldi jika Kapolda Riau tidak dapat menutup dan menindak tegas pelaku dan tempat Gelper. Maka pihaknya minta Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo segera mundur.
Salah satu perwakilan massa yang ditemui oleh pihak Polda Riau, Kompol Harut Kemri (Kasi Negosiasi Polda Riau), mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan massa untuk ditindak lanjuti ke pimpinannya. (Kapolda Riau).
"Beri kami waktu untuk menyidiki Gelper tersebut. Serta mengumpulkan bukti-bukti kuat apabila ditemukan indikasi tindak pidana perjudian di sana," sebutnya.
Sementara itu, terhadap perizinan usaha, pihaknya kata dia tidak ada wewenang penuh dalam urusan pencabutan. Namun hanya bisa menyelidiki indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum perjudian.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :