Gubri Ancam Pulangkan TKA Ilegal di Proyek PLTU Tenayan
Rabu, 18 Januari 2017 - 13:04:12 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akan mengecek ulang 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok yang tertangkap pada razia di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Semua ada ketentuan dan prosedurnya, jika memang benar-benar terbukti melanggar izin dan harus meninggalkan Indonesia maka akan dipulangkan," tegas Gubri, Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa malam, seperti dilansir antarariau.
Gubri juga menegaskan sejumlah TKA tersebut akan dilaporkan ke Kementerian dan akan ditindak serta diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.
Sebelumnya diberitakan, 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pihaknya menemukan hampir seratus warga asal Tiongkok yang bekerja di sana.
Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :