Didemo, DPRD Kuansing Tunda Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih
Rabu, 02 Maret 2016 - 13:40:49 WIB
TELUK KUANTAN-Sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih yang
sedianya dilaksanakan, Rabu (2/3/2016) siang ditunda.
Penundaan setelah ratusan massa pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan sidang paripurna penetapan Mursini - Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
Para pengunjuk rasa oleh aparat keamanan tidak diperkenan masuk ke dalam dalam gedung DPRD Kuansing. Mereka tertahan di pintu gerbang DPRD Kuansing. Di sana, para orator melakukan orasi dan meminta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kuansing menemui mereka. Jika tuntutan dialog tidak dipenuhi, mereka akan berkemah di gedung DPRD Kuansing.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa ini, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono dan anggota menemui pengunjuk rasa.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, Heri Guspendri salah seorang pengunjuk rasa meminta DPRD Kuansing untuk membatalkan sidang paripuna hari ini, karena proses hokum dugaan ijazah palsu terhadap Cawabup terpilih Halim belum tuntas diproses. Ini demi tegaknya hukum dan aturan di Kuansing.
Selain Heri Guspendri, sejumlah orang menyampaikan orasi yang intinya sama yakni pembatalan sidang paripurna penetapan Bupati dan Wabup terpilih. Mereka juga bertekad menginap di gedung DPRD dan membawa massa lebih banyak jika aspirasi mereka tidak ditanggapi.
"Setelah kami bicarakan bersama seluruh Anggota DPRD Kuansing, kami sepakat untuk menunda sidang sampai persoalan hukum terkait dugaan ijazah ini ada kejelasan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.
Selain itu tambah Andi, DPRD Kuansing akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini. "Kita juga berharap pihak kepolisian segera mengusutnya, agar proses ini cepat berjalan," ujar Andi.
Setelah mendapatkan jaminan sidang paripurna ditunda, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri.
Penulis : Idi Susianto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :