Gubernur Riau Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi Riau
Senin, 20 Desember 2021 - 14:41:59 WIB
PEKANBARU - 5 orang komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dilantik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, komplek Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (20/12/2021).
Mereka berlima adalah Junaidi, Asril Darma, Alnofrizal, Tatang Yudiansyah dan Zufra Irwan. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps. 1369/XII/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode Tahun 2021-2025.
"Komisi informasi merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata Gubri saat pelantikan.
"Kehadiran komisi informasi Riau diharapkan dapat menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi, yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik. Berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang."
Diketahui sebelumnya, kelima orang komisioner terpilih tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi sejak beberapa bulan lalu.
Penulis: Rinai
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :