Berikut Syarat dan Kewajiban Saat Ikut Tes SKD CPNS Kemenag Wilayah Riau
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:23:16 WIB
|
ist |
Baca juga:
|
PEKANBARU- Panitia Seleksi CPNS telah menetapkan syarat bisa ikut Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementeian Agama Wilayah Riau.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementeian Agama Wilayah Riau berlangsung selama 7 hari dari tanggal 23 s/d 29 Oktober 2021 bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru Jl. Diponegoro No. 55 Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Peserta yang mengikuti SKD tersebut diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diantaranya harus memiliki Swab test PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
“Peserta sebelum mengikuti Seleksi harus menerapkan Protokol kesehatan yang ketat, diantaranya berada dalam keadaan sehat dengan memiliki Swab test PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negative, memakai masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) dan Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer,"ungkap Wakil Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau. Drs. Asmuni, MA, seperti yang dilansir dari mcr.
Lebih lanjut ia menjelaskan syarat yang wajib disiapkan peserta ujian, diantaranya:
1.Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
2.KTP Asli/Suket Pengganti KTP/KK Asli/KK dilegalisir/KK FC ada barcode (Dokumen yg tertera NIK bukan SIM)
3. Hasil Swab Test PCR atau Rapid Test Antigen
4. Formulir Deklarasi Sehat yg telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
5. Pensil kayu
6.Perlengkapi pribadi lainnya (perlengkapan ibadah/obat/ handsanitizer/alat bantu gerak)
7.Kemeja putih polos tanpa corak (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (bagi yg memakai jilbab), pita merah putih diikat di lengan sebelah kiri
8. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta di drop zone yg sudah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di lokasi ujian
9. Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag .sebelum jadwal ujian dengan melampirkan surat dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi mandiri dari pejabat yg berwenang.
10. Peserta hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian sesuai sesi masing karena setiap peserta akan mengikuti:
- Tahap registrasi
- Penitipan Barang
- Pemberian PIN
- Body checking
- Mengikuti video tutorial cara pelaksaan CAT di ruang steril.
11. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai sesi masing-masing. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :