www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Kesehatan Inhu Sosialisasikan JKN-KIS
Jumat, 17 September 2021 - 16:11:53 WIB

INHU - Radio Swara Indragiri (SWAI FM) menggelar talkshow spesial bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Inhu dengan tema "Sosialisasi Layanan JKN-KIS Kepada Masyarakat" di Radio SWAI FM. Jumat (17/9/2021), dengan menghadirkan kepala BPJS Kesehatan Inhu Maucensia Septrina Nababan dan Ridho Utama, staf Kepesertaan BPJS Kabupaten Inhu sebagai narasumber.

Ketua BPJS Kesehatan Inhu, Ucen menjelaskan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta untuk memperoleh manfaat dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi pembayaran kesehatan dasar kepada setiap orang yang telah membayar iuran.

"Jadi, tujuan kita memberikan kepastian bahwa masyarakat kita mendapat jaminan kesehatan untuk pelayanan kesehatan" tambahnya," katanya.

Pada talkshow ini, Maucensia juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan selama pandemi Covid-19, yaitu peserta BPJS bisa menngunduh aplikasi Mobile JKN, yang dimana pada aplikasi tersebut kita bisa melakukan pendaftaran, perubahan data, dan juga terdapat KIS digital.

Ridho Staf BPJS Kesehatan Inhu menjelaskan tentang prosedur pendaftaran Bayi di BPJS Kesehatan, pendaftaran bayi yang baru lahir dari ibu peserta BPJS gratis dari pemerintah terbagi dua: pertama penerima bantuan iuran disebut BPI APBN, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintsh pusat. Kedua BPI APBD yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Jika ada anak yang baru lahir, dan ibunya adalah penerima bantuan iuran ini, untuk BPI APBN anak yang lahir khusus tahun 2020-2021 itu akan otomatis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan dengan catatan tetap harus melaporkan kepada rumah sakit, sehingga rumah sakit tersebut yang akan melaporkan kepada BPJS. Berbeda jika anak tersebut telah berusia 3 bulan, maka orang tua atau wali harus mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan langsung.

Jika BPI APBD, presedurnya masih sama dengan sebelumnya dengan maksimal usia anak tersebut 1 tahun. Apabila lebih dari 1 tahun, maka orang tua atau wali harus melapor ke Dinas Sosial melalui Kelurahan atau Desa dimana tempat yang bersangkutan.

Ridho juga menyampaikan, bahwa BPJS Kesehatan memberikan potongan untuk peserta yang menunggak, sesuai dengan peraturan Presiden, jika peserta menunggak selama 5 tahun, untuk sementara yang perlu dibayar hanya 2 tahun terakhir saja.

Penulis: Andri
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved