www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Poin Hasil Mediasi Komisi II, Masyarakat Adat Pantai Raja dan PTPN V
Jumat, 25 Juni 2021 - 13:56:30 WIB

PEKANBARU - Pertemuan antara masyarakat Adat Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar dan PTPN V yang dimediasi Komisi II DPRD Riau, Kamis (24/6/2021) berbuah kesepakatan setelah beberapa kali terjadi diskusi yang alot.

Tak hanya pihak yang bersengketa lahan saja, hadir pula pihak-pihak yang punya ranah tugas dan fungsi di bagian lahan. Diantaranyai Dinas Perkebunan Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kanwil BPN Riau, Dinas Perkebunan Kampar, BPN Kampar, LAM Riau dan pihak fasilitator Komisi II DPRD Riau.

Di luar gedung DPRD Riau, ibu-ibu dari masyarakat Adat Desa Pantai Raja sebanyak puluhan orang duduk lesehan di lantai gedung menanti hasil keputusan.

Poin kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara rapat dengar pendapat Komisi II. Pertama, mendorong Pemkab Kampar mencari/menyediakan lahan seluas 400 hektare di Kabupaten Kampar.

Kedua, memudahkan Pemkab Kampar penyelesaian pencarian lahan seluas 400 hektare yang dimohonkan masyarakat Pantai Raja dari pelepasan hutan untuk  PTPN V pada kelompok hutan Sungai Kampar Kanan, Kampar Kiri seluas 21.994 hektare dengan cara mengurangi luas lahan yang diusahakan PTPN V baik inti maupun plasma. Semua pihak baik PPN V, Pemkab Kampar akan mencari data realisasi sisa penggunaan lahannya dari PTPN V atau lahan lain di Kabupaten Kampar dalam waktu maksimal setahun.

Ketiga, PTPN V bersedia membangun perkebunan kelapa sawit dengan pola Kredit Koperasi dan Primer Anggota (KKPA) seluas 150 hektare sepanjang ada ketersediaan lahan sesuai aspek teknis dan legal serta adanya kesediaan pendanaan dari perbankan. Sementara untuk 250 hektare sebagaimana keinginan masyarakat dapat dimohonkan kembali kepada PTPN V setelah lahan ada dan PTPN V segera meneruskan permohonan masyarakat tersebut kepada pemegang saham.

Pihak-pihak yang ikut menandatangani kesepakatan, diantaranya Robin P Hutagalung, Ketua Komisi II, Sekretaris Komisi II Sugianto, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Marsa Putri, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Sri Ambar Kusumawati, SEVP Operation PTPN V Ospin Sembiring, Kanwil BPN Provinsi Riau Indrie Kartika Dewi, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar Sutrilwan, Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Syahrizal, Kepala Desa Pantai Raja Khairud Zaman dan Masyarakat Adat Desa Pantai Raja Gusdianto dan M Yunis.

Rapat dengar pendapat ini adalah mediasi lanjutan setelah sebelumnya Kamis (17/6/2021) lalu sudah diadakan pertemuan pertama antara masyarakat Adat Desa Pantai Raja dengan PTPN V di ruang Komisi II DPRD Riau. Namun pertemuan itu tak membuahkan hasil. Pertemuan pertama itu hanya sepakat untuk menghadirkan Pemkab Kampar sebagai pihak yang bertanggung jawab memberikan izin usaha kepada PTPN V.

Penulis: Wahid
Editor: Satria


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih reses di Kelurahan Tangkerang Utara (foto/Mimi)Reses dr Meiza di Tangkerang Utara, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak hingga Sampah
  Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Paslon Pilwako Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati saat debat publik (foto/int)Paslon Muflihun-Ade Siapkan Sistem Satu Dashboard Terintegrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved