PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres. Tidak ada ruang bagi anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi berat telah menanti, mulai dari demosi selama tiga tahun hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Peringatan tegas tersebut disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Arman menegaskan anggota yang terbukti menjadi pengguna narkoba terancam sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara itu, personel yang terlibat sebagai pengedar narkotika berpotensi langsung dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat dari institusi Polri.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Ia tidak ingin ada anggota yang justru menjadi bagian dari jaringan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut," ujar Arman Achdiat.
Penegasan ini menjadi sinyal bahwa Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang mencoreng nama baik institusi melalui keterlibatan narkotika.
Tak hanya ancaman demosi dan pemecatan, Polda Riau juga menyiapkan mekanisme pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Personel terkait akan menjalani penempatan khusus sebelum ditempatkan di lingkungan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Riau.
Seluruh proses penindakan dan pengawasan tersebut akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan penegakan disiplin berjalan serta memberikan efek jera kepada anggota yang melanggar.
Namun, arahan Kapolda Riau tidak hanya menyoroti persoalan narkoba. Arman juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas.
Ia meminta anggota tidak bersikap arogan, baik ketika berhadapan dengan masyarakat maupun saat berkomunikasi dengan sesama personel. Keharmonisan hubungan kerja antarsesama anggota dan pimpinan juga harus dijaga.
Selain itu, seluruh jajaran Polda Riau diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir seiring musim hujan yang mulai berlangsung di Kota Pekanbaru.
Arman juga kembali menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh area markas komando kepolisian. Ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali.
Tak kalah penting, Kapolda mengingatkan anggota beserta keluarganya agar lebih bijak menggunakan media sosial. Personel diminta tidak sembarangan mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan polemik maupun mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.
Arman berharap seluruh personel dapat menjadikan kedisiplinan dan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan hal penting yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional.
"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik," kata Arman Achdiat dikutip dari MCRiau.
Dengan penegasan tersebut, Kapolda Riau mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi. Terlebih dalam upaya pemberantasan narkoba, kepolisian dituntut bersih dari dalam sebelum menindak para pelaku kejahatan di tengah masyarakat.