PEKANBARU - Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa akibat kabut asap yang semakin tebal dan berdampak pada kualitas udara.
Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026), dan mencakup siswa mulai dari jenjang PAUD, sekolah dasar (SD), SMP hingga SMA.
Kebijakan Pemko Pekanbaru tersebut kemudian direspons Dinas Pendidikan Riau dengan mengimbau sekolah setingkat SLTA untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi yang ada.
Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah di Pekanbaru dialihkan ke sistem daring.
Salah satunya diterapkan di SMA Negeri 5 Pekanbaru. Pihak sekolah melakukan penyesuaian proses pembelajaran dengan memaksimalkan penggunaan platform daring seperti Zoom dan Google Meet, serta memberikan tugas kepada siswa.
Namun, untuk Selasa (6/10/2026), proses pembelajaran masih dilakukan secara terbatas. Siswa dipulangkan lebih awal pada pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita lakukan pembelajaran terbatas. Siswa dipulangkan pukul 10.00 WIB," ungkap Wakil Bidang Humas SMA Negeri 5 Pekanbaru, Julinar, M.Pd.
Ia mengatakan, sesuai kebijakan PJJ, proses pembelajaran siswa pada Rabu (7/10/2026) selanjutnya akan dilakukan secara daring
"Besok siswa PJJ," pungkas Juli.
Kembali Diterapkan akibat Kabut Asap
Pemberlakuan PJJ kali ini bukan yang pertama dilakukan Pemko Pekanbaru. Kebijakan serupa telah beberapa kali diterapkan secara bertahap sebagai respons terhadap kondisi udara yang terdampak kabut asap.
Pada 7 hingga 9 September 2026, PJJ diberlakukan untuk siswa jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan yang awalnya diterapkan pada 7 dan 8 September kemudian diperpanjang hingga 9 September 2026.
Selanjutnya, pada 16 hingga 18/19 September 2026, kebijakan PJJ kembali diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara.
Pemko Pekanbaru kemudian kembali menerapkan PJJ pada 21 dan 22 September 2026.
Kini, kebijakan tersebut kembali diberlakukan pada 6 dan 7 Oktober 2026. Kabut asap yang kembali menyelimuti Pekanbaru dan berdampak terhadap kualitas udara menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan kegiatan pembelajaran.
Berulangnya penerapan PJJ menunjukkan kondisi kualitas udara menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Pekanbaru. Sekolah pun kembali diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi udara demi menjaga aktivitas belajar siswa tetap berjalan.