www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMP Riau 2027 Belum Jelas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
Jumat, 02 Oktober 2026 - 15:35:55 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP Riau 2027 masih tanda tanya (foto/int)
Ilustrasi kenaikan UMP Riau 2027 masih tanda tanya (foto/int)

PEKANBARU - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2027 masih menjadi tanda tanya. Meski kalangan buruh telah mengusulkan kenaikan hingga 9 persen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum dapat memastikan besaran upah minimum yang akan ditetapkan tahun depan.

Pembahasan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Riau 2027 dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Oktober 2026, setelah pemerintah daerah menerima formula penghitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan usulan kenaikan 9 persen yang disampaikan buruh masih harus dikaji berdasarkan ketentuan dan formula resmi pemerintah.

“Upah minimum akan kita bahas akhir Oktober nanti. Sekarang formulanya dari Kementerian Ketenagakerjaan belum turun, jadi besarannya belum bisa kita pastikan,” kata Roni, Jum'at (2/10/2026).

Usulan kenaikan UMP sebesar 9 persen sebelumnya disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Kamis.

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari tuntutan buruh menjelang penetapan upah minimum tahun 2027, terutama terkait harapan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Namun, Roni menegaskan penetapan upah minimum tidak bisa hanya mengacu pada tuntutan salah satu pihak. Pemerintah harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebelum menentukan besaran kenaikan.

“Semua ada aturannya. Termasuk soal menentukan upah. Jadi nanti kita tunggu dulu formula dari Kementerian Ketenagakerjaan, setelah itu baru dibahas bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan upah minimum nantinya melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui Dewan Pengupahan.

Keterlibatan seluruh unsur tersebut diperlukan agar penetapan upah mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.

“Penetapan upah tidak dilakukan pemerintah sendiri. Ada serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan. Semuanya akan dilibatkan dalam pembahasan,” katanya.

Dengan belum diterimanya formula dari pemerintah pusat, Pemprov Riau belum dapat memastikan apakah kenaikan UMP 2027 nantinya mencapai 9 persen sesuai usulan buruh, berada di bawah angka tersebut, atau menggunakan besaran lainnya.

Keputusan akhir akan ditentukan melalui formula resmi dan hasil pembahasan Dewan Pengupahan.

Selain persoalan kenaikan upah, Disnakertrans Riau juga mencatat adanya keluhan pekerja terkait status hubungan kerja.

Roni menyebut, sejumlah pekerja mengeluhkan status sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.

“Keluhan mereka sebenarnya bukan hanya soal besaran upah. Ada juga pekerja yang sudah bekerja cukup lama tetapi statusnya masih PKWT. Ini juga menjadi persoalan yang mereka sampaikan,” jelasnya.

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam aspirasi pekerja, sehingga pembahasan ketenagakerjaan di Riau tidak hanya berkaitan dengan besaran upah minimum, tetapi juga kepastian status dan perlindungan pekerja.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved