PEKANBARU - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas, Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP turun langsung dalam proses penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 di Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026)
Kegiatan yang dilakukan di Kantor Camat Marpoyan Damai, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru ini turut dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Jenderal TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani SSos SH MHan didampingi Pemimpin Wilayah Bulog Riau dan Kepri Dani Satrio.
Tampak hadir juga Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau dan Jajaran Bapanas.
Kehadiran langsung pemerintah dalam proses penyaluran ini menegaskan komitmen untuk memastikan distribusi Bantuan Pangan Beras berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Riau
Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 di Provinsi Riau sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam menjaga akses pangan masyarakat.
Tercatat, penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli-September sebanyak 619.290 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total kuantum 18.578.700 kilogram beras.
Khusus Kota Pekanbaru, bantuan dialokasikan kepada 60.478 PBP dengan total 1.814.340 kilogram.
Sementara itu, Kecamatan Marpoyan Damai memiliki 8.313 PBP dengan kuantum 249.390 kilogram, termasuk Kelurahan Tangkerang Tengah sebanyak 2.512 PBP dengan kuantum 75.360 kilogram beras.
Dari sisi realisasi, penyaluran Bantuan Pangan Beras Kota Pekanbaru alokasi Februari–Maret 2026 telah mencapai 100 persen, sedangkan alokasi Juli–September 2026 telah terealisasi 50 persen per 16 September 2026.
Penyaluran Juli–September terus diakselerasi oleh Bulog bersama Bapanas dan pemerintah daerah karena program bantuan pangan akan dilanjutkan untuk alokasi Oktober–Desember 2026 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan akses pangan masyarakat.
Arahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Presiden untuk melanjutkan bantuan pangan beras hingga akhir 2026.
Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan, Bantuan Pangan Beras merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami hadir untuk menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat. Atas perintah Bapak Presiden, bantuan pangan disalurkan ke seluruh Indonesia untuk 33,4 juta penerima, termasuk di Provinsi Riau sebanyak 619 ribu penerima," ujar Mentan.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Indonesia, dan Bulog siap memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Jenderal TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani SSos SH MHan menegaskan, Bulog siap menjalankan penugasan pemerintah dalam penyaluran Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Bapak dan Ibu, saudara-saudara sekalian, bantuan pangan ini merupakan bantuan dari Bapak Presiden RI yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 4," sebut Rizal.
"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, bantuan pangan ini terus disalurkan agar dapat diterima dan memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain penyaluran Bantuan Pangan Beras, rangkaian kegiatan di Provinsi Riau juga diisi dengan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) serta penanaman pohon kelapa, nenas dan jagung sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan produksi dan ketahanan pangan dalam negeri.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem pangan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi hingga memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi Bapanas dan Bulog, pemerintah terus memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras berjalan optimal sekaligus mempersiapkan keberlanjutan program hingga akhir tahun.
Bulog berkomitmen menjaga ketersediaan stok, kualitas beras, dan kelancaran distribusi sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan pangan pemerintah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.