PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi pekerjaan rumah serius dalam membenahi badan usaha milik daerah (BUMD).
Dari tujuh perusahaan yang dipetakan, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tercatat mengalami penurunan kinerja.
Penurunan tersebut terutama terlihat dari sisi efisiensi usaha dan profitabilitas. Kondisi kedua perusahaan juga masih dibayangi beban utang serta kewajiban masa lalu yang menjadi salah satu penghambat upaya pemulihan bisnis.
Temuan itu menjadi perhatian Pemprov Riau dalam agenda penataan dan penyehatan BUMD.
Pemerintah tidak hanya melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba, tetapi juga menilai kondisi keuangan, aset, struktur permodalan, tata kelola hingga kewajiban yang masih membebani masing-masing perusahaan.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan, kondisi BUMD di Riau tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan yang sama.
Menurut dia, perusahaan yang kinerjanya menurun membutuhkan evaluasi lebih mendalam untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan bisnis tidak berkembang secara optimal.
“Memang kondisinya berbeda-beda. Ada yang sudah tumbuh positif, ada yang masih stagnan. Ada juga yang kinerjanya menurun dan perlu kita benahi,” kata Syahrial, Senin (14/9/2026).
Posisi SPR dan PIR menjadi sorotan karena penurunan kinerja menunjukkan persoalan BUMD tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan menjalankan kegiatan usaha.
Pemprov Riau mencatat kedua perusahaan mengalami penurunan efisiensi usaha dan profitabilitas.
Pada saat yang sama, beban utang dan kewajiban yang berasal dari masa lalu ikut mempersempit ruang perusahaan untuk melakukan perbaikan.
Situasi tersebut membuat agenda penyehatan BUMD tidak cukup hanya dengan mendorong peningkatan pendapatan.
Pemerintah perlu memastikan model bisnis masih relevan, biaya operasional terkendali, struktur keuangan dapat diperbaiki, dan kewajiban lama tidak terus menjadi beban.
Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi SPR dan PIR berpotensi menjadi masalah struktural apabila tidak ditangani melalui evaluasi menyeluruh.
Pemprov Riau pun menempatkan dua BUMD tersebut dalam kelompok yang membutuhkan perhatian lebih serius dibanding perusahaan daerah yang masih mampu mencatat pertumbuhan.
Kondisi SPR dan PIR berbanding terbalik dengan dua BUMD lain yang justru mencatat kinerja positif.
PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dinilai masih menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah.
Pertumbuhan perusahaan ditopang oleh penguatan bisnis perbankan syariah, efisiensi penyaluran pembiayaan serta optimalisasi Dana Pihak Ketiga (DPK).
PT Jamkrida Riau juga masuk kategori positif. Perusahaan menunjukkan peningkatan laba dan produktivitas aset yang didukung pertumbuhan volume penjaminan kredit bagi pelaku UMKM serta kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata status sebagai BUMD, melainkan bagaimana masing-masing perusahaan mengelola modal, aset, risiko dan peluang bisnis.
Selain BUMD yang mengalami penurunan, Pemprov Riau mengategorikan PT Riau Petroleum dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) dalam kondisi stagnan.
Riau Petroleum masih memiliki operasional yang relatif stabil, salah satunya ditopang pendapatan dari Participating Interest (PI) 10 persen.
Namun, diversifikasi usaha dinilai belum berkembang signifikan sehingga sumber pertumbuhan baru masih perlu dicari.
Sementara itu, PER masih menjalankan pembiayaan mikro dengan kondisi keuangan yang relatif stabil.
Persoalannya terletak pada tingkat pengembalian pinjaman atau Non-Performing Loan (NPL) serta keterbatasan modal untuk memperluas bisnis.
“Yang stagnan ini bukan berarti tidak berjalan. Usahanya tetap ada, tetapi pertumbuhannya belum maksimal. Ini yang harus kita lihat lagi ruang pengembangannya,” ujar Syahrial.
Persoalan yang lebih berat ditemukan pada satu BUMD lainnya yang masuk kategori tidak sehat. Perusahaan tersebut bahkan sudah tidak aktif beroperasi.
Kondisinya dipengaruhi kerugian akumulatif, persoalan struktur permodalan dan tata kelola masa lalu. Beban kewajiban perusahaan juga disebut jauh melampaui nilai aset produktif yang dimiliki.
Kondisi itu menjadi gambaran bahwa pembenahan BUMD Riau tidak hanya berbicara soal mengejar laba, tetapi juga menyelesaikan persoalan lama yang berpotensi membebani keuangan perusahaan dan daerah.
Syahrial mengatakan hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan perlakuan terhadap masing-masing BUMD.
Perusahaan yang mencatat kinerja positif akan didorong untuk memperbesar pertumbuhan. BUMD yang stagnan diarahkan menemukan sumber pertumbuhan dan melakukan diversifikasi bisnis.
Sementara BUMD yang mengalami penurunan kinerja, khususnya SPR dan PIR, membutuhkan langkah penyehatan yang lebih serius.
Evaluasi dapat mencakup model bisnis, efisiensi operasional, kondisi keuangan hingga penyelesaian kewajiban lama.
“Yang sudah bagus tentu kita perkuat. Yang stagnan kita dorong supaya tumbuh. Kalau yang menurun atau tidak sehat, tentu harus kita cari akar masalahnya dan tentukan langkah penyehatannya,” pungkasnya.