PEKANBARU - Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali membayangi Pulau Sumatera. Pada akhir pekan ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat lonjakan drastis jumlah titik panas (hotspot).
Total terdapat 1.436 titik panas yang mengepung wilayah Sumatera pada Sabtu (29/8/2026) sore.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau kini menjadi dua wilayah dengan konsentrasi titik api tertinggi, menjadikannya "zona merah" yang patut diwaspadai oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Secara tegas, pihak BMKG mengingatkan bahwa angka ini merupakan sinyal penting untuk segera melakukan tindakan mitigasi di lapangan.
"Total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera pada Sabtu sore ini terdeteksi sebanyak 1.436 titik yang tersebar di berbagai provinsi," ungkap Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Gita Dewi.
Dalam rilis data terbaru tersebut, Provinsi Sumatera Selatan menduduki posisi puncak dengan jumlah yang sangat signifikan, yakni 756 titik panas.
Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Riau dengan 246 titik, disusul oleh Lampung 142 titik dan Jambi 135 titik.
Sementara itu, provinsi lain mencatatkan angka di bawah 100, seperti Bangka Belitung 75 titik, Sumatera Utara 35 titik, Sumatera Barat 26 titik, Bengkulu 8 titik, Aceh 5 titik dan Kepulauan Riau 5 titik.
Khusus untuk Provinsi Riau yang mencatatkan 246 titik, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Pelalawan menjadi wilayah dengan eskalasi suhu permukaan tertinggi.
Keduanya menyumbang lebih dari separuh total titik panas di Riau.
Rincian sebaran titik panas di wilayah Riau meliputi Inhil 80 titik, Pelalawan 75 titik, Inhu 39 titik, Bengkalis 14 titik, Siak 12 titik, Kuantan Singingi 10 titik, Kampar 7 titik, Rokan Hilir 4 titik, Kota Dumai 3 titik, Rokan Hulu 1 titik dan Kepulauan Meranti 1 titik.
Tingginya jumlah titik panas di wilayah Inhil dan Pelalawan mengindikasikan kondisi lahan yang mulai mengering dan rentan terbakar.
Masyarakat dan perusahaan perkebunan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar guna mencegah meluasnya potensi bencana kabut asap.