PEKANBARU - Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diperparah oleh memburuknya kondisi cuaca memaksa Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru menekan 'tombol bahaya'.
Kedua wilayah tersebut kini resmi menaikkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Karhutla.
Kondisi di lapangan menunjukkan dampak yang signifikan. Pekatnya asap dan menurunnya kualitas udara di dua wilayah tersebut bahkan telah memaksa otoritas setempat untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah demi keselamatan siswa.
“Saat ini dua daerah yakni Pekanbaru dan Pelalawan sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat Karhutla,” tegas Kalaksa BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, Kamis (27/8/2026).
Peralihan status ke Tanggap Darurat ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan langkah taktis untuk memangkas birokrasi dalam penanggulangan bencana.
Dengan status ini, akses penyaluran bantuan, pengerahan personel, hingga mobilisasi peralatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan masif.
“Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” jelasnya.
Meski dua wilayah vital telah masuk fase darurat, Pemerintah Provinsi Riau belum mengambil langkah serupa untuk skala provinsi.
Tim satgas saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi penyebaran titik api di wilayah lain.
“Untuk penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi masih memantau eskalasi kondisi Karhutla di Riau secara menyeluruh,” pungkasnya.