www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:00:06 WIB
Anggota DPR RI, Hendry Munief mendorong pelaku industri kembangkan industri halal (foto/ist)
Anggota DPR RI, Hendry Munief mendorong pelaku industri kembangkan industri halal (foto/ist)

TANGERANG — Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief berkunjung ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, 24–26 Agustus 2026. Legislator asal Riau itu turun ke lapanga untuk menggali kondisi nyata kawasan industri sekaligus mendapatkan masukan bagi penyempurnaan RUU Kawasan Industri.

Salah satu perhatian utama Hendry adalah penguatan peran industri besar dalam mendorong pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan industri bisa naik kelas.

Menurutnya, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan perlu diarahkan dari pola bantuan konsumtif menjadi bantuan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

“Jangan sampai TJSL hanya berhenti pada bantuan konsumtif seperti sembako. Kita ingin TJSL diarahkan menjadi bantuan produktif, sehingga IKM dan UMKM bisa naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dan usaha kecil menjadi usaha menengah,” ujar Hendry.

Ia menilai keberadaan kawasan industri harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Karena itu, hubungan antara perusahaan industri dengan pelaku IKM dan UMKM perlu diperkuat melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, akses pasar, maupun dukungan lainnya yang mampu meningkatkan skala usaha.

Selain pemberdayaan IKM dan UMKM, Hendry juga memberikan perhatian pada pengembangan industri halal di kawasan industri.

Dalam pengujian di Cikupa Mas, pihaknya menggali apakah terdapat tenant yang bergerak di sektor industri berbasis halal, seperti pangan, kosmetik dan farmasi.

“Pertanyaannya, apakah ada tenant di Cikupa Mas yang bergerak di sektor industri berbasis halal, seperti pangan, kosmetik atau farmasi? Kemudian, apakah pengelola memiliki minat mengajukan status Kawasan Industri Halal jika insentif dan kepastian regulasinya diperkuat dalam RUU ini,” katanya.

Menurut Hendry, pertanyaan tersebut penting untuk melihat kebutuhan riil di lapangan sebelum penguatan Kawasan Industri Halal dituangkan dalam regulasi.

Selain itu, Hendry juga meminta masukan konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas untuk menjadi bahan Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri.

“Yang tidak kalah penting, kami ingin mendapatkan usulan konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kawasan Industri Cikupa untuk Panja RUU Kawasan Industri. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di lapangan harus menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi,” jelasnya.

Hendry menegaskan, kunjungan lapangan tersebut bukan sekadar melihat aktivitas industri, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan RUU Kawasan Industri benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat di sekitar kawasan industri.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi perusahaan industri, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem yang mendorong pertumbuhan IKM dan UMKM, memperkuat industri halal, serta meningkatkan manfaat keberadaan kawasan industri bagi perekonomian daerah. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved