www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pendaftaran Pimpinan Baznas Riau Dibuka hingga 15 September, Ini Tahapan Seleksinya
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20:52 WIB
Baznas Riau.(foto: int)
Baznas Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Perebutan lima kursi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau periode 2026–2031 mulai memasuki tahap awal.

Hingga Rabu (26/8/2026), sebanyak empat calon telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Sekretariat Seleksi.

Pendaftaran yang dibuka sejak 19 Agustus 2026 itu masih berlangsung. Panitia memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri hingga 15 September 2026.

Ketua Tim Sekretariat Seleksi Pimpinan Baznas Riau, Surya mengatakan, jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah karena masa pendaftaran masih cukup panjang.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan pendaftaran, sampai sejauh ini sudah ada empat orang yang melakukan pendaftaran dari berbagai unsur,” ujar Surya, Rabu (26/8/2026).

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta. Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 16–29 September 2026.

Hasil seleksi administrasi kemudian akan diumumkan kepada publik pada 2 Oktober 2026.

Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya berhak mengikuti tahapan pengujian kompetensi.

Rangkaian seleksi lanjutan mencakup uji kompetensi, Computer Assisted Test (CAT), serta penulisan makalah.

Tim seleksi menargetkan seluruh proses pengujian tersebut dapat dituntaskan selama Oktober.

Selanjutnya, penetapan calon pimpinan Baznas Riau ditargetkan selesai pada November 2026.

Jadwal tersebut disusun agar proses pelantikan pimpinan baru oleh Gubernur Riau dapat dilaksanakan pada 8 Desember 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas periode sebelumnya.

“Karena masa jabatan pimpinan Baznas berakhir 8 Desember 2026, targetnya pada November sudah selesai seleksi dan penetapan calon pimpinan,” kata Surya.

Seleksi pimpinan Baznas Riau periode kali ini memiliki mekanisme berbeda dibandingkan proses sebelumnya.

Kemenag RI mewajibkan seluruh proses pendaftaran dan penilaian menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT).

Penerapan sistem digital terpusat tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Selain memudahkan pengelolaan data peserta, mekanisme ini membuat hasil penilaian tersimpan dalam sistem yang sama dan mengurangi ketergantungan pada pengelolaan data secara manual di tingkat daerah.

Surya menegaskan, nilai peserta nantinya dikeluarkan melalui sistem milik Kemenag tersebut.

“Tahun sekarang melalui sistem aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yaitu SIMZAT, semua hasil dan nilai nantinya juga akan dikeluarkan melalui SIMZAT,” tuturnya.

Perubahan mekanisme juga berlaku pada ujian CAT. Jika pada periode sebelumnya materi ujian disiapkan oleh tim seleksi daerah, kini soal CAT disusun langsung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama.

Dengan pola tersebut, standar pengujian peserta diharapkan lebih seragam dan terintegrasi dengan sistem seleksi nasional.

Persyaratan calon pimpinan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025. Tim seleksi menyatakan tidak menambahkan persyaratan lain di luar ketentuan regulasi tersebut.

Secara umum, calon pimpinan Baznas harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain Beragama Islam, Berusia paling rendah 40 tahun, Memiliki pendidikan minimal sarjana dan Mempunyai kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui platform SIMZAT Kementerian Agama. Namun, proses pendaftaran tidak berhenti pada pengajuan secara daring.

Setiap peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik kepada Sekretariat Seleksi Pimpinan Baznas Provinsi Riau yang berada di Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dengan lima posisi pimpinan yang akan diisi untuk periode 2026–2031, proses seleksi Baznas Riau menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pengelolaan zakat di daerah selama lima tahun mendatang.

Penggunaan SIMZAT dan keterlibatan langsung Kemenag dalam penyusunan materi CAT membuat proses seleksi tahun ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif.

Kompetensi teknis dan manajerial calon juga menjadi bagian penting untuk menentukan figur yang nantinya memimpin pengelolaan zakat di Provinsi Riau.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posko pajak keliling hadir setiap akhir pekan di Pekanbaru (foto/ist)Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
  Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved