PEKANBARU – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian mendalami dugaan adanya perusahaan besar yang memanfaatkan masyarakat kecil untuk melakukan pembakaran lahan di Riau.
Instruksi itu disampaikan setelah menerima paparan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (24/8/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah Polda Riau menemukan indikasi adanya pola yang berulang dalam sejumlah kasus kebakaran lahan.
Menurut Herry, ada pihak-pihak yang diduga menyuruh warga berpura-pura memancing sebelum melakukan pembakaran.
"Jadi, bekas kebakaran tidak boleh ada lagi yang melakukan penanaman. Karena ini biasa digunakan modus oleh perusahaan besar, menggunakan petani atau masyarakat kecil, pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran," kata Irjen Pol Herry Heryawan.
Dalam laporannya, Kapolda Riau menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau telah menangani 33 laporan polisi dengan 36 tersangka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 806,57 hektare.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 2025 hingga 2026, aparat telah menangani 94 laporan polisi dengan 106 tersangka melalui pendekatan multi-door approach.
"Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang, 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare," ujar Herry.
Kapolda Riau menegaskan, hasil analisis kepolisian menunjukkan hampir seluruh kebakaran hutan dan lahan di Riau dipicu aktivitas manusia, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa pandemi ketika aktivitas masyarakat menurun dan kasus karhutla nyaris tidak terjadi.
"Setelah kita melihat data di 2021-2022 pada saat Covid itu zero karhutla. Jadi semua saat ini yang dilakukan karhutla, semuanya dari manusia baik yang disengaja maupun tidak disengaja," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau telah memasang 513 papan larangan di area bekas kebakaran. Lahan tersebut tidak diperbolehkan kembali ditanami guna mencegah praktik pembakaran berulang dengan pola yang sama.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo turut mempertanyakan jumlah orang yang diduga terlibat dalam modus tersebut meski tidak memiliki lahan di lokasi kejadian.
"Ada berapa orang?" tanya Presiden.
Kapolda Riau menjawab terdapat tiga orang yang teridentifikasi pada kasus tahun lalu.
Mendengar penjelasan itu, Presiden langsung memerintahkan agar ketiga orang tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Instruksi juga diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh.
"Tolong dibawa ke Jakarta, ya. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri ya. Kita dalami di sini," tegas Presiden Prabowo.
Perintah tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih besar di balik kasus kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di Provinsi Riau.