www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Hanya Tangani Kasus, Pemprov Riau Siapkan Skema Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:22:01 WIB
Ranperda Perlindungan Anak.(ilustrasi/int)
Ranperda Perlindungan Anak.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai memperkuat fondasi implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya membahas substansi regulasi, Pemprov Riau kini menyelaraskan pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait agar aturan tersebut nantinya dapat diterapkan secara terukur.

Pembahasan matriks Ranperda Perlindungan Anak berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/8/2026).

Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki instansi penanggung jawab yang jelas.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja.

Menurutnya, meski secara teknis berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pelaksanaannya membutuhkan sinergi lintas sektor.

"Ini secara tugas di DP3AP2KB. Perda berkolaborasi dengan semua OPD. Kami mengundang semua yang terkait rancangan perda ini," kata Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, penyusunan matriks dilakukan untuk memetakan keterlibatan masing-masing perangkat daerah maupun lembaga dalam menjalankan Ranperda Perlindungan Anak.

Pemetaan tersebut mencakup tugas, program, hingga bentuk kolaborasi yang diperlukan setelah regulasi ditetapkan.

Dengan demikian, pelaksanaan perda diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memiliki program konkret di lapangan.

"Bagaimana nanti kita bisa mengimplementasikan perda ini, bagaimana perda ini dilaksanakan, siapa yang berkolaborasi," tuturnya.

"Matriks perda perlindungan anak sudah ada, perangkat dan lembaga yang ikut serta dalam perda tersebut apa perannya dan program kegiatannya," sambungnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan, implementasi perlindungan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, keluarga hingga pencegahan kekerasan.

Dalam rapat tersebut, Kepala DP3AP2KB Riau, Fariza memaparkan matriks perlindungan anak yang menjadi bagian dari pembahasan Ranperda.

Ia menjelaskan, Indeks Perlindungan Anak memiliki dua komponen utama, yakni Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

IPHA mencakup empat dimensi utama. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Pada aspek hak sipil dan kebebasan, misalnya, terdapat keterlibatan lembaga seperti Pengadilan Agama.

Salah satu indikatornya berkaitan dengan penetapan yang menjadi dasar dalam proses penerbitan akta kelahiran.

Sementara pada bidang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, program Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemenuhan hak anak.

Selain pemenuhan hak, perlindungan terhadap anak yang berada dalam kondisi khusus juga menjadi bagian penting dari matriks Ranperda.

Fariza menyebut, langkah promotif dan preventif terhadap kekerasan pada anak sebagai salah satu indikator dalam perlindungan khusus anak.

"Adapun pada indikator perlindungan khusus anak, salah satu peran yang dicantumkan dalam matriks adalah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif terhadap tindak kekerasan pada anak," pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
  Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved