PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memacu kesiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan keamanan pangan sekaligus kelayakan operasional dapur penyedia makanan bergizi.
Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 549 SPPG telah mengantongi SLHS. Angka tersebut setara dengan sekitar 87 persen dari total permohonan sertifikasi yang telah diajukan.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, percepatan penerbitan sertifikat merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas nasional yang digagas Presiden RI.
"Salah satu dukungan daerah yang menjadi perhatian adalah pemenuhan SLHS bagi SPPG," ujar Zulkifli Syukur, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai instansi terkait dalam mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Ia menjelaskan, progres penerbitan SLHS menjadi indikator bahwa kesiapan SPPG di berbagai daerah di Riau terus meningkat sehingga mampu memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah sebelum melayani Program MBG.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2026, terdapat 788 SPPG yang terdata di seluruh Provinsi Riau.
Dari jumlah tersebut, 633 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS, sedangkan 549 sertifikat telah diterbitkan.
Meski capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan, Pemprov Riau masih mendorong percepatan bagi SPPG yang belum mengajukan permohonan sertifikasi.
Pendampingan dan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan agar seluruh satuan pelayanan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Zulkifli menegaskan, Pemprov akan tetap menjalankan fungsi koordinasi sesuai kewenangannya sehingga seluruh proses dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai regulasi.
"Data tersebut menunjukkan bahwa proses pemenuhan persyaratan telah berjalan. Pemprov akan terus mendukung koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar proses ini dapat dilaksanakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.