PEKANBARU - Di tengah munculnya kabar puluhan daerah di Indonesia mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Provinsi Riau memastikan kondisi tersebut tidak terjadi di wilayahnya.
Pemprov Riau menegaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, masih berjalan normal dan ditopang oleh kemampuan fiskal daerah yang dinilai cukup kuat.
Setiap bulan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp135 miliar untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Jika diakumulasikan dalam setahun, nilai tersebut mencapai sekitar Rp1,62 triliun.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, hingga saat ini tidak terdapat hambatan dalam pembayaran gaji pegawai karena ketersediaan anggaran masih mencukupi.
"Untuk gaji ASN dan PPPK Pemprov Riau, kebutuhan anggarannya sekitar Rp135 miliar per bulan. Sampai saat ini masih dapat dipenuhi melalui dana yang tersedia," kata Indra, Senin (9/6/2026).
Menurutnya, pembiayaan gaji ASN bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat serta dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dioptimalkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Pembayaran gaji berasal dari DAU dan sebagian didukung PAD. Keduanya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai," ujarnya.
Kepastian tersebut menjadi penting setelah Menteri Dalam Negeri mengungkapkan terdapat 39 daerah di Indonesia yang menghadapi kendala dalam membayar gaji PPPK.
Namun, Indra menegaskan Provinsi Riau tidak termasuk dalam kelompok daerah yang mengalami persoalan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kendala dari sisi anggaran untuk pembayaran gaji pegawai, baik ASN, PNS maupun PPPK," tegasnya.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang relatif stabil menjadi faktor utama yang membuat pembayaran gaji pegawai tetap terjamin.
Pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal melalui peningkatan pendapatan serta pengendalian belanja.
Salah satu indikator kesehatan fiskal daerah, menurut Indra, terlihat dari proporsi belanja pegawai terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Riau berada pada kisaran 30 persen lebih dari total APBD, jauh di bawah ambang batas 50 persen yang kerap menjadi indikator tekanan fiskal daerah.
"Belanja pegawai kita tidak sampai 50 persen, masih di angka 30 persen lebih, masih ideal. Jadi ruang fiskal kita masih cukup untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah," jelasnya.
Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap membiayai program pembangunan sekaligus memenuhi berbagai belanja wajib yang menjadi tanggung jawab daerah.
Untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah, Pemprov Riau terus melakukan berbagai strategi, mulai dari optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah hingga efisiensi pengeluaran.
Langkah ini dilakukan agar kebutuhan prioritas, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, tetap terjamin dalam jangka panjang.
"Belanja wajib tetap menjadi prioritas. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kami terus mengoptimalkan penerimaan PAD yang ada. Selain itu, dilakukan juga langkah-langkah penghematan dan upaya peningkatan pendapatan daerah," ungkap Indra.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak-hak pegawai, termasuk PPPK yang baru diangkat, agar tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami pastikan pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan sampai sekarang masih dapat dipenuhi dengan baik," tutupnya.