PEKANBARU – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional untuk layanan intervensi non-bedah jantung dan pembuluh darah di wilayah Sumatera.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1619/2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat jejaring pelayanan kesehatan regional untuk lima layanan prioritas nasional, yakni kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Rumah sakit pengampu merupakan fasilitas kesehatan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk menjadi pusat pembinaan dan pengembangan layanan spesialistik bagi rumah sakit lain dalam satu wilayah. Selain memberikan pelayanan kepada pasien, rumah sakit pengampu juga bertugas meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memberikan pendampingan, serta memperkuat kualitas layanan di rumah sakit jejaring.
Dengan sistem pengampuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan jantung yang lebih cepat, lebih dekat, dan berkualitas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit besar di luar daerah.
Dalam keputusan tersebut, RSUD Arifin Achmad ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu regional untuk layanan intervensi non-bedah jantung dan pembuluh darah bagi Provinsi Riau. Sementara layanan prioritas lainnya masih berada di bawah pengampuan RSUP Dr M Djamil Padang dan RSUP H Adam Malik Medan.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, membenarkan penunjukan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau itu.
“Benar, RSUD Arifin Achmad dipercaya oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit pengampu regional untuk layanan intervensi non-bedah jantung dan pembuluh darah. Ini merupakan pencapaian penting sekaligus amanah besar bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Yusi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, status rumah sakit pengampu tidak hanya menunjukkan kesiapan layanan yang dimiliki RSUD Arifin Achmad, tetapi juga memperkuat perannya sebagai pusat pembinaan bagi rumah sakit lain dalam jejaring pelayanan kesehatan regional.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan, rumah sakit pengampu regional harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki stratifikasi minimal utama untuk layanan KJSU-KIA, didukung sumber daya manusia kesehatan yang memadai, memiliki wilayah pengampuan, serta telah terakreditasi.
Selain itu, rumah sakit pengampu juga bertugas memberikan rekomendasi kebutuhan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, peralatan medis, hingga dukungan pendanaan sesuai dengan stratifikasi layanan. Rumah sakit ini juga bertanggung jawab melaksanakan jejaring pengampuan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Yusi menjelaskan, penunjukan tersebut akan semakin memperkuat posisi RSUD Arifin Achmad sebagai pusat layanan jantung di Riau, khususnya untuk tindakan intervensi non-bedah seperti kateterisasi jantung dan berbagai prosedur kardiovaskular lainnya.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Arifin Achmad untuk terus meningkatkan kompetensi tenaga medis, memperkuat fasilitas pelayanan, serta memperluas jejaring layanan kesehatan dengan rumah sakit-rumah sakit di wilayah pengampuan,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan rumah sakit pengampu regional di Riau akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena akses terhadap layanan jantung berkualitas dapat diperoleh lebih dekat tanpa harus dirujuk ke luar provinsi.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Dengan penguatan layanan di daerah, pasien dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih efektif. Ini sejalan dengan transformasi sistem kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah,” jelas Yusi.
Penetapan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pemerataan layanan kesehatan spesialistik di Pulau Sumatera sekaligus memperkuat posisi Riau sebagai salah satu pusat rujukan kesehatan regional di Indonesia bagian barat.