PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta penggalangan dana sebesar Rp300 juta untuk perbaikan rumah dinas Polda Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan SF Hariyanto saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SF Hariyanto menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan dari Polda Riau kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait renovasi rumah dinas tersebut.
“Polda Riau tidak pernah meminta maupun mengajukan permohonan kepada Pemprov Riau untuk perbaikan rumah dinas,” tegas SF Hariyanto dalam persidangan.
Ia juga membantah pernah menginstruksikan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimiera, untuk mencari dana sebesar Rp300 juta. Menurutnya, dirinya tidak pernah memerintahkan Thomas menemui Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif, M Arief Setiawan, guna meminta bantuan dana untuk kebutuhan tersebut.
SF Hariyanto mengaku kecewa dengan informasi yang berkembang karena dinilai tidak sesuai dengan maksud yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya meminta Thomas melakukan pengecekan terhadap kondisi rumah dinas Polda Riau, mengingat yang bersangkutan memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, SF menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan, maka penganggarannya harus dilakukan melalui mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh kebutuhan pembangunan maupun renovasi fasilitas pemerintah semestinya diusulkan melalui prosedur administrasi yang sah dan transparan, bukan melalui pencarian dana di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui keterangannya di persidangan, SF Hariyanto berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan permintaan dana renovasi rumah dinas Polda Riau.(*)