www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Elnusa Ubah Botol Plastik hingga E-Waste Jadi Aksi Nyata Menuju Energi Berkelanjutan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Herry Heryawan: Korporasi Perusak Lingkungan di Riau Akan Ditindak Tegas
Senin, 18 Mei 2026 - 08:09:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas individu maupun korporasi yang terbukti merusak kawasan sempadan sungai melalui aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal di wilayah Riau.

Penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat ekspansi perkebunan sawit yang dinilai mengabaikan ketentuan perlindungan lingkungan hidup dan kawasan lindung.

Menurut Herry, kawasan sempadan sungai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, mengurangi risiko banjir, serta menjaga kualitas sumber air bagi masyarakat.

“Kami tidak akan tebang pilih. Jika ada korporasi yang nekat menanam sawit hingga ke bibir sungai dan merusak daerah aliran sungai, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Herry dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, praktik alih fungsi kawasan sempadan sungai menjadi area perkebunan sawit secara masif telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan mengenai batas aman kawasan DAS.

Berdasarkan regulasi, kawasan minimal 100 meter di sisi kiri dan kanan sungai besar serta 50 meter dari tepi anak sungai harus bebas dari aktivitas budidaya komersial. Namun, di lapangan masih ditemukan perkebunan sawit yang ditanam hingga mendekati bahkan menyentuh bibir sungai.

Kapolda menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, salah satunya pendangkalan sungai akibat tingginya erosi tanah karena hilangnya vegetasi alami di sekitar DAS.

Selain itu, penggunaan pupuk kimia dan pestisida di area perkebunan sawit juga dikhawatirkan mencemari sumber air masyarakat karena residunya dapat langsung mengalir ke sungai.

Kerusakan kawasan sempadan sungai turut mengancam keberlangsungan habitat biota air dan fauna sungai lainnya. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas di wilayah Riau.

Untuk itu, Polda Riau memastikan akan menerapkan sanksi berlapis terhadap pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun perusahaan. Selain proses pidana terhadap pihak manajemen korporasi, kepolisian juga mendorong penerapan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha dan kewajiban melakukan restorasi lahan yang rusak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program Green Policing yang saat ini digaungkan Polda Riau. Program itu menitikberatkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup.

Melalui konsep Green Policing, Polda Riau berupaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem, mulai dari pembukaan lahan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga kerusakan kawasan daerah aliran sungai.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dari minyak jelantah hingga limbah elektronik, Elnusa memperkuat budaya keberlanjutan (foto/ist)Elnusa Ubah Botol Plastik hingga E-Waste Jadi Aksi Nyata Menuju Energi Berkelanjutan
Tersangka  Khairul Saleh saat ditangkap Tim Kejari Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)8 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar di Kuansing Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah Istri
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.(foto: int)Markarius Anwar: Edukasi Bahaya LGBT akan Disampaikan di Seluruh Masjid Pekanbaru
Dapur MBG di Riau berhenti beroperasi.(ilustrasi/int)Dana Program Andalan Prabowo Belum Cair, Dapur MBG di Riau Stop Operasional
Menkomdigi dan direksi XLSMART saat meluncurkan ESTA Prime pada acara Bravo 500 Summit 2026 di Jakarta, Kamis (11/6/2026).(foto: istimewa)XLSMART Luncurkan DigiHer untuk Cetak Talenta Perempuan di Era Ekonomi Digital
  Pemerintah terapkan cukai untuk minuman berpemanis.(ilustrasi/int)Demi Dongkrak Pendapatan Negara, DPR Beri Lampu Hijau Cukai Minuman Berpemanis
Stok minyakita di Pekanbaru masih aman.(ilustrasi/int)Satgas Pangan Pastikan Stok Minyakita Aman di Pekanbaru, Harga Telur dan Ayam Turun
Tahan kabur di PN Pekanbaru.(ilustrasi/int)Heboh di PN Pekanbaru! Siang Bolong Enam Tahanan Kabur Usai Turun dari Mobil Tahanan
Wabup Inhu, Hendrizal sidak sawah Teluk Sungkai dan dengar keluhan petani.(foto: istimewa)Turun ke Sawah, Wabup Inhu Dengar Keluhan Petani dan Janjikan Perbaikan Infrastruktur
Kapolda Riau tinjau bayi gajah yang baru lahir di Tesso Nilo.(foto: andi/halloriau.com)Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo, “Nona Seroja” Jadi Simbol Harapan Konservasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved