www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdik Riau: Sekolah Swasta dan Negeri Dilarang Tahan Ijazah Siswa
Jumat, 15 Mei 2026 - 16:12:24 WIB
Sekolah dilarang tahan ijazah.(ilustrasi/int)
Sekolah dilarang tahan ijazah.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Sebanyak 11.856 lembar ijazah kelulusan siswa SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau dilaporkan menumpuk begitu saja di gudang-gudang sekolah.

Dokumen vital para generasi muda ini tertahan akibat jeratan rantai birokrasi, tunggakan administrasi, hingga faktor kelalaian dari alumni itu sendiri.

Menyikapi krisis tata kelola dokumen ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengambil langkah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menebus ijazah milik siswa dari keluarga kurang mampu.

Persoalan menahun ini membuncah ke permukaan setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian pengawasan publik teranyar.

Berdasarkan validasi data yang dihimpun hingga pertengahan Juli tahun lalu, tercatat ribuan ijazah belum diserahkan ke pemilik sahnya.

Jika dibedah secara rinci, tumpukan dokumen yang terbengkalai ini didominasi oleh lulusan sekolah kejuruan terdiri dari ijazah SMA Negeri 5.635 lembar dan ijazah SMK Negeri 6.221 lembar.

Seluruh dokumen ijazah yang ditahan pihak sekolah ini merupakan hak kelulusan siswa yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Kadisdik Riau, Erisman Yahya menegaskan, dalih tunggakan biaya komite atau uang sekolah kini tidak boleh lagi menjadi senjata bagi pihak sekolah menahan hak siswa.

Melalui kolaborasi bersama Baznas Riau, pemerintah berkomitmen menyelesaikan utang piutang administrasi para siswa miskin secara langsung ke pihak sekolah.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas," tegas Erisman, Jumat (15/5/2026).

"Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri," sambungnya.

Erisman mengingatkan, menahan ijazah sama saja dengan memutus rantai kesempatan anak bangsa untuk memperbaiki taraf hidupnya, baik untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan.

Tidak hanya untuk sekolah negeri, Disdik Riau juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran manajemen sekolah swasta.

Erisman mengingatkan, operasional sekolah swasta selama ini telah disubsidi negara melalui kucuran anggaran Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).


Menariknya, tidak semua kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah berakar dari masalah uang. Erisman membeberkan adanya pergeseran perilaku dari para alumni yang sengaja menelantarkan dokumen kelulusan mereka di sekolah.

Banyak lulusan yang merasa belum membutuhkan lembaran fisik ijazah tersebut untuk keperluan mendesak, sehingga mereka menunda-nunda waktu untuk datang ke sekolah.

"Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya," tambah Erisman.

Melalui kepastian hukum, sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan apa pun, Disdik Riau mengimbau dengan sangat agar seluruh orangtua wali murid dan alumni segera mendatangi sekolah masing-masing untuk membawa pulang dokumen kelulusan mereka secara resmi dan gratis.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
  Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved