www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Audit Total Izin Hiburan Malam, New Paragon Jadi Sorotan
Sabtu, 07 Februari 2026 - 10:23:45 WIB
Penyegelan New Paragon KTV di Pekanbaru.(foto: int)
Penyegelan New Paragon KTV di Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Pemprov Riau mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan izin operasional tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, menyusul polemik New Paragon KTV and Cafe yang diduga menjadi lokasi pesta waria dan memicu gelombang protes masyarakat.

Melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, pemerintah memastikan seluruh dokumen perizinan New Paragon akan diaudit secara menyeluruh, termasuk lampiran izin operasional yang selama ini menjadi dasar aktivitas usaha tersebut.

Kadispar Riau, Tekad Perbatas Setia Dewa menegaskan, penataan ulang sektor hiburan malam menjadi agenda prioritas, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru. Prinsipnya, setiap usaha pariwisata wajib berjalan sesuai norma sosial, aturan hukum, dan nilai kearifan lokal,” ujar Tekad Perbatas.

Audit Izin Berdasarkan Regulasi Nasional

Tekad menjelaskan, evaluasi ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur secara ketat klasifikasi serta aktivitas yang boleh dilakukan oleh bar, diskotek, dan tempat hiburan malam lainnya.

Menurutnya, audit akan memastikan apakah New Paragon beroperasi tanpa izin sah, atau justru melakukan penyalahgunaan izin yang telah diterbitkan oleh instansi terkait.

“Kami akan verifikasi secara detail. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan praktik di lapangan, tentu ada konsekuensi administratif hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru Segel Lokasi

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah lebih dulu mengambil tindakan tegas dengan menyegel New Paragon yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026).

Penyegelan dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, sebagai respons atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram).

“Stiker penyegelan sudah dipasang. Pengelola dilarang beroperasi sampai proses pemeriksaan tuntas,” kata Agung Nugroho.

Ia menegaskan, izin operasional dapat dicabut permanen apabila terbukti terjadi pelanggaran serius terhadap aturan moral dan hukum.

“Kami objektif. Akan kami lihat apakah pelanggaran ini dilakukan secara sistematis oleh manajemen atau hanya oknum tertentu,” jelasnya.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyatakan, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk manajemen dan pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian.

“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum. Namun bila hanya pelanggaran Perda, penanganannya diserahkan kepada Satpol PP,” pungkas Muharman.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved