www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPID dan KI Riau Vakum Total, DPRD Hentikan Anggaran hingga Komisioner Baru Terpilih
Selasa, 13 Januari 2026 - 09:34:05 WIB
KPID Riau vakum.(ilustrasi/int)
KPID Riau vakum.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Kekosongan kepemimpinan melanda dua lembaga strategis di Provinsi Riau, yakni Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) karena tidak lagi memiliki komisioner aktif sejak masa jabatan berakhir pada Desember 2025.

Situasi ini berdampak langsung pada terhentinya fungsi pengawasan keterbukaan informasi publik dan penyiaran di daerah.

Berdasarkan penelusuran, masa jabatan komisioner KPID Riau berakhir pada 10 Desember 2025.

Sementara itu, seluruh komisioner KI Riau juga menyelesaikan masa tugasnya pada bulan yang sama.

Memasuki Januari 2026, kedua lembaga tersebut berada dalam kondisi nonaktif secara hukum karena tidak memiliki pejabat berwenang.

Dampak kekosongan ini mulai terasa di lapangan. Aktivitas perkantoran KPID Riau dilaporkan terhenti total, bahkan hingga pengembalian kunci kantor.

Seluruh operasional dihentikan menyusul tidak adanya dasar kewenangan penggunaan anggaran negara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmad Harahap menegaskan, tidak satu pun kegiatan dapat dijalankan sebelum komisioner baru dilantik secara sah.

“Kondisinya memang kosong. Tidak ada kegiatan dan tidak ada penggunaan anggaran, karena belum ada komisioner yang sah secara hukum,” ujar Ali Rahmad.

Merespons situasi ini, Komisi I DPRD Riau memastikan proses seleksi ulang segera digulirkan.

Ali Rahmad menyebut seluruh tahapan seleksi ditargetkan rampung maksimal dalam tiga bulan.

“Januari, Februari, Maret. Maksimal tiga bulan harus sudah terpilih,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Proses seleksi akan dimulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran publik selama 30 hari, hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ali Rahmad menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan dalam pembentukan pansel antara KI dan KPID Riau.

Untuk KPID, pembentukan pansel sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPRD Riau.

Sementara itu, pembentukan pansel Komisi Informasi merupakan ranah Pemerintah Provinsi Riau.

Meski demikian, kedua lembaga tersebut tetap akan melalui tahapan akhir berupa uji kelayakan di Komisi I DPRD Riau sebagai filter penentuan komisioner.

Saat ini, koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.

Diskominfotik disebut telah mengajukan usulan pembentukan Pansel KI kepada Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto untuk mempercepat pembukaan pendaftaran.

Kekosongan ini juga dipicu berakhirnya kebijakan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa jabatan periode 2019-2024.

Upaya perpanjangan untuk kedua kalinya tidak dapat dilakukan karena terbentur regulasi, sehingga penghentian masa jabatan berlangsung serentak di akhir 2025.

Dengan demikian, penetapan komisioner baru melalui SK Gubernur definitif menjadi satu-satunya solusi agar roda kelembagaan kembali berjalan.

Ali Rahmad menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebelum aktivitas kelembagaan kembali dibuka.

“Yang berhak menjalankan kewenangan dan menggunakan anggaran hanyalah komisioner yang terpilih secara sah. Sebelum itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved