PEKANBARU – Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menegaskan bahwa perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa tidak ada kaitannya dengan gerakan Riau federal atau Riau merdeka. Langkah yang diambil justru bersandar pada jalur konstitusional yang sah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua BPP DIR yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dan Ketua Penulis Naskah Akademik DIR, Prof. Dr. Datuk Junaidi M. Hum, dalam rapat terpumpun bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, Rabu 15 Oktober 2025.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Dr. Syahrial Abdi serta Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf.
"Dalam berbagai kesempatan saya tegaskan, perjuangan DIR tidak ada hubungannya dengan gerakan Riau federal maupun Riau merdeka," kata Junaidi. Menurutnya, perjuangan DIR berlandaskan Pasal 18B UUD 1945 yang menyebut negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah bersifat khusus dan istimewa.
Datuk Seri Taufik menambahkan, memang tidak bisa dipungkiri bahwa gagasan tentang Riau federal atau Riau merdeka pernah muncul. Namun hal itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan gerakan DIR yang mengusung jalur legal dan formal.
"Justru perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa sudah dimulai sejak era Sultan Syarif Kasim yang menawarkan Siak bergabung ke Indonesia. Semangat itu terus berlanjut, bahkan kembali menguat sejak tahun 2000 dan terbaru saat RDP Komisi II DPR RI bersama Ditjen Otda April lalu," ungkapnya.
Keistimewaan yang diusulkan bukan soal ekonomi semata, melainkan pengakuan terhadap warisan budaya, sejarah, dan kontribusi Riau terhadap negara, termasuk dalam penyumbangan devisa nasional.
Menurutnya, perjuangan ini tidak hanya digerakkan oleh LAMR, melainkan melibatkan lebih dari 130 organisasi yang tergabung dalam koalisi mendukung DIR, termasuk DPW Muhammadiyah Riau.
Sekda Riau Syahrial Abdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gubernur Riau terus mencermati dinamika wacana daerah istimewa yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyikapi gagasan ini dengan bijak dan berbasis data.
“Riau punya sejarah panjang dalam memperjuangkan hak daerah, salah satunya saat berhasil mendapatkan pengakuan wilayah kerja di blok-blok migas,” ujar Syahrial dikutip dari MCRiau.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi di lingkungan OPD agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap maksud dan tujuan perjuangan DIR. Pemerintah Provinsi membuka ruang diskusi akademik dan siap mengkaji lebih lanjut demi kepentingan bersama.