www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waduk Cipta Karya Bakal Difungsikan Lagi, Pemko Pekanbaru Siapkan Pintu Air
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahasiswa UNRI Khariq Anhar Ditahan, Kirim Surat Haru dari Balik Jeruji Polda Metro Jaya
Senin, 01 September 2025 - 09:12:52 WIB
Khariq Anhar mengirimkan surat menyentuh hati kepada keluarganya dari Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Sri Wahyuni)
Khariq Anhar mengirimkan surat menyentuh hati kepada keluarganya dari Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Sri Wahyuni)

PEKANBARU - Khariq Anhar, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (UNRI), saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dari balik jeruji besi, Khariq mengirimkan surat yang menyentuh hati, berisi permohonan maaf dan kerinduan mendalam kepada keluarganya.

Penangkapan Khariq terjadi saat ia hendak kembali ke Pekanbaru. Sebelumnya, ia sempat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi terkait unggahan di akun "Aliansi Mahasiswa Penggugat" pada 27 Agustus 2025. Postingan tersebut kini telah hilang, bersamaan dengan akunnya.

Dalam suratnya, Khariq menyampaikan rasa rindunya dan berpesan agar keluarganya tetap tabah. 

"Ke keluarga, bapak, mak, mbak dan semuanya. Tetap tegar dan jangan takut. InsyaAllah aku aman disini. Besok pakde aja jenguk, kalau iso ya kesini. Aku rindu kabeh, ke bapak Khariq minta maaf makin lama selesai studi, semoga masih sempat," tulisnya.

Khariq juga menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menganggap penangkapannya sebagai bentuk ketidaksiapan negara menghadapi kritik jujur dari masyarakat. 

"Khariq ga salah pak, emang negara ga siap sama warganya yang terlalu jujur," ujarnya. 

Ia juga menyisipkan pesan yang penuh kerinduan akan masakan ibunya. "Besok kalau pulang masakin candil yo, kangen masakan amak," tambahnya.

Khariq turut berpesan kepada keluarga untuk menjaga kesehatan dan selalu beribadah selama dirinya ditahan.

"Aku janji ga akan kalah, pasti menang lawan negara seng sewenang-wenang. Ojo lali ibadaha karo jangan sakit selama aku ditahan," tulisnya.

Sebelum penangkapan, Khariq sempat menghubungi YLBHI Pekanbaru pada pukul 14.30 WIB melalui ponsel polisi yang menyitanya. 

Ia memberitahu bahwa dirinya dilaporkan terkait dugaan pidana UU ITE karena sebuah unggahan. Sehari sebelum penangkapannya, Khariq diketahui berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta dan mengunggah kritikan terhadap kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek daring yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

Khariq dijerat dengan Pasal 32 Ayat (1), Pasal 32 Ayat (2), dan Pasal 35 UU ITE. Ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam suratnya, Khariq berjanji tidak akan menyerah.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Atasi banjir Sialang Munggu dan Suka Karya, Pemko Pekanbaru hidupkan kembali Waduk Cipta Karya, Pekanbaru (foto/int)Waduk Cipta Karya Bakal Difungsikan Lagi, Pemko Pekanbaru Siapkan Pintu Air
DPR RI setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri gantikan Listyo Sigit Prabowo (foto/ist)DPR Setuju Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Siang Ini Dijadwalkan Dilantik Presiden Prabowo
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)30 Dokter Muda Diterjunkan ke Pekanbaru-Kuansing, Plt Gubri: Percepat Penanganan Pasien
Komjen Suyudi menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di DPR RI (foto/int)Jejak Karier Komjen Suyudi, Pernah Jadi Kapolda Banten hingga Kepala BNN
Ilustrasi Marquez dan Martin diprediksi bersaing ketat berebut poin di Motegi MotoGP Jepang 2026 (foto/Sc IG MotoGP)Marquez dan Martin Adu Kuat di MotoGP Jepang 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  Polsek Sukajadi amankan waria 17 tahun dalam kasus dugaan pemerasan (foto/ist)Niat Kencan Lewat Aplikasi, Pria di Pekanbaru Ngaku Diperas Waria dan Kehilangan iPhone
Sinergi Polsek Minas, PT Riau Abadi Lestari, dan masyarakat Rantau Bertuah untuk wujudkan ketahanan pangan dan cegah Karhutla (foto/ist)Polsek Minas dan PT RAL bersama Petani Berkolaborasi Tanam Jagung
Founder Disway National Network Dahlan Iskan menyerahkan penghargaan Disway Awards 2026 ke Astra Agro (foto/ist)Astra Agro Raih Disway Awards 2026, Dinobatkan sebagai Trusted & Populer Brand Agribisnis
ist.FKDSI Dinilai Abaikan Sejarah Perjuangan Beasiswa Ongoing, Pelantikan Tetap Dipaksakan
Harga emas Antam di Pekanbaru turun awal Oktober (foto/int)Harga Anjlok Awal Oktober, Emas Antam Pekanbaru Dijual Rp2,581 Juta/Gram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved