www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Presma Unri Kecam Penangkapan Khariq di Bandara, Diduga Terkait Kritik di Medsos
Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:58:22 WIB
Penangkapan mahasiswa Unri, Khariq Anhar, oleh tim Polda Metro Jaya menuai kecaman dari berbagai pihak (foto/int)
Penangkapan mahasiswa Unri, Khariq Anhar, oleh tim Polda Metro Jaya menuai kecaman dari berbagai pihak (foto/int)

PEKANBARU – Penangkapan seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, oleh tim Polda Metro Jaya menuai kecaman dari Presiden Mahasiswa (Presma) UNRI, Ego Prayogo.

Khariq, yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI, ditangkap pada Jumat (29/8/2025) saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, sesaat sebelum ia hendak terbang kembali ke Pekanbaru usai mengikuti Musyawarah Nasional Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI) di Bandung pada 23–27 Agustus 2025.

Penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Khariq di media sosial Instagram @aliansimahasiswapenggugat, yang ia kelola.

Salah satu unggahannya yang menyinggung tokoh nasional sekaligus Ketua Partai Buruh Indonesia, Said Iqbal, diduga menjadi pemicu pelaporan dan akhirnya penindakan oleh pihak kepolisian. Khariq dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Presma Unri, Ego Prayogo, menyayangkan tindakan represif tersebut. "Kita sangat menyayangkan penangkapan terhadap Khariq Anhar hanya karena unggahan di media sosial yang berisi kritik. Apalagi, dari informasi yang kami terima, penangkapan ini sudah direncanakan dan dilakukan melalui pelacakan perangkat pribadinya. Ini menunjukkan bahwa privasi warga negara semakin tidak dihargai," ujar Ego saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).

Ego juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kampus Unri dan meminta dukungan dari Ikatan Alumni (IKA) Unri. Selain itu, kami juga telah menjalin kontak dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, LBH Jakarta, Lokataru, dan berbagai pihak lainnya untuk memberikan bantuan hukum kepada Khariq,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, membenarkan bahwa Khariq saat ini tengah menjalani pemeriksaan. “Informasi terakhir, pagi ini sedang dilakukan perbaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkap Andri.

Andri juga menyampaikan bahwa Khariq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sesaat setelah penangkapannya. Menurutnya, tindakan Khariq yang menyampaikan kritik melalui media sosial merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

“Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan, kritik terhadap kebijakan publik merupakan hak setiap warga negara. Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945, serta Pasal 23 dan 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Maka proses hukum pidana terhadap Khariq berpotensi menjadi pelanggaran HAM,” kata Andri.

LBH Pekanbaru juga berencana membawa kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang, termasuk Komnas HAM, agar kasus ini mendapatkan penanganan yang adil dan transparan," tutup Andri.

Kasus ini pun memantik perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa, yang menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved