www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


235 Hektare Lahan di Riau Terbakar, Kapolda Herry Irawan Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan
Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:16:38 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Irawan. (Foto: Rafli Khulafaur Akbar)
Kapolda Riau Irjen Herry Irawan. (Foto: Rafli Khulafaur Akbar)

PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Irawan, memberikan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau. 

Ia menegaskan larangan keras untuk kembali melakukan aktivitas pembakaran, terutama dengan modus mengatasnamakan petani atau cara-cara terselubung lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Herry Irawan pada konferensi pers yang digelar di Command Center Polda Riau, Sabtu (26/7/2025).

"Sebagai pimpinan tertinggi polisi daerah Riau, saya tegaskan kepada para pelaku untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, terutama dengan mengedepankan petani atau menggunakan modus-modus lainnya," jelasnya dengan tegas.

Kapolda Riau juga memaparkan data penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah mengungkap 40 kasus tindak pidana pembakaran lahan dan menetapkan sekitar 50 tersangka.

Secara khusus, pada bulan Juli 2025 saja, Polda Riau berhasil mengungkap 28 kasus pembakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 235 hektare, serta mengamankan 36 orang terkait kasus tersebut.

Untuk mengantisipasi dan mencegah pembakaran berulang, Polda Riau bersama jajaran Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status KUO (Kawasan Usaha One-Stop) terhadap lahan-lahan yang terbakar. Status ini berupa larangan penanaman di lahan yang sebelumnya terbakar.

"Dalam rangka penegakan hukum, Polda Riau bersama BPSDA (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai), Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, telah bersepakat. Dengan kesimpulan kita buatkan plang di lahan yang terbakar sebagai status KUO pelarangan penanaman," terangnya.

Penulis: Rafli Khulafaur Akbar
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved