Kantor Pajak Riau Buka Setiap Sabtu, Permudah Pelaporan SPT Tahunan
Jumat, 14 Maret 2025 - 16:58:34 WIB
PEKANBARU – Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Riau akan tetap beroperasi pada hari Sabtu. Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan ditujukan bagi Wajib Pajak yang membutuhkan asistensi terkait pelaporan SPT maupun layanan perpajakan lainnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Ardiyanto Basuki, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya layanan tambahan di akhir pekan, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus mengorbankan waktu kerja.
Selain membantu pelaporan SPT Tahunan, layanan yang disediakan juga mencakup perubahan data Wajib Pajak, aktivasi serta pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN), hingga konsultasi perpajakan. Langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan menjelang batas akhir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Ardiyanto Basuki mengimbau agar masyarakat tidak menunda pelaporan hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik. Selain datang langsung ke KPP, Wajib Pajak juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti DJP Online untuk melaporkan SPT secara mandiri, seperti dikutip dari MC.Riau.
Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Provinsi Riau semakin meningkat, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :