Lebaran 2025 Libur Panjang Gila-gilaan! Total 8 Hari, Siap-siap Mudik dan Liburan Seru!
Selasa, 04 Maret 2025 - 07:42:51 WIB
PEKANBARU – Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan waktu lebih lama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H bersama keluarga dan kerabat.
Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada:
Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H (Libur Nasional)
Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1446 H (Libur Nasional)
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama guna memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2025:
Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Sementara itu, libur akhir pekan yang jatuh pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, semakin memperpanjang masa libur Lebaran menjadi total 8 hari, dari 31 Maret hingga 7 April 2025.
Penetapan cuti bersama yang lebih panjang ini memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan lebih untuk beristirahat dan bersilaturahmi, momen ini juga dimanfaatkan banyak orang untuk mudik atau berlibur.
Bagi dunia usaha, terutama di sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan, periode liburan panjang ini diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Hal ini berpotensi mendongkrak perekonomian di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman para pemudik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik, mengingat tingginya arus perjalanan pada periode Lebaran. Selain itu, para pekerja diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang ini secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu berkualitas bersama keluarga.
Dengan total libur hingga 8 hari, masyarakat dapat lebih leluasa merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di kota tempat tinggal. Cuti bersama yang lebih panjang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi terkait.
Bagi yang akan melakukan perjalanan mudik, penting untuk tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapan perjalanan agar pengalaman liburan tetap nyaman dan lancar, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :