Razia Truk ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai Jaring 119 Pelanggaran
Jumat, 28 Februari 2025 - 20:23:40 WIB
PEKANBARU - 119 pelanggaran terjaring dalam Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) Gabungan, digelar PT Hutama Karya (HK) di Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai pada 26–27 Februari 2025.
Operasi ini melibatkan tiga instansi, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Jarot Seno Wibawa, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut ditemukan berbagai jenis pelanggaran.
"Di antaranya Over Dimensi sebanyak 21 kendaraan, Overload (Muatan Berlebih) sebanyak 30 kendaraan, tidak membawa SIM/STNK sebanyak 64 kendaraan, dan KIR Mati sebanyak 4 kendaraan," urainya.
Jarot menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berkendara, khususnya dalam mematuhi aturan kendaraan bermuatan.
"Kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan. Jika dibiarkan, hal ini bisa memperpendek umur jalan yang telah direncanakan," ujarnya.
Sebagai pengelola jalan tol, Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan operasi serupa secara rutin. Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Tol Pekanbaru-Dumai.
Operasi ODOL menjadi langkah nyata dalam menertibkan kendaraan yang tidak sesuai regulasi serta memastikan jalan tol tetap dalam kondisi optimal untuk digunakan oleh masyarakat.
Penulis: Rivo
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :