Sinergi TVR Parlemen dan Media Lokal Riau, Tingkatkan Pemahaman Publik terhadap Kinerja DPR RI
PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menegaskan bahwa regulasi penyiaran di Indonesia saat ini hanya mencakup media televisi dan radio yang telah memiliki izin resmi.
Hal ini disampaikan Ketua KPID Riau, Bambang Suwarno, dalam Lokakarya Radio Parlemen yang berlangsung di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).
"Sedangkan media sosial seperti YouTube dan platform lainnya bukan ranah KPID. Jadi, tidak bisa mengatur penuh terkait apa yang ditayangkan," ujar Bambang.
Lokakarya ini mengusung tema Sinergi TVR Parlemen dengan TV dan Radio Lokal guna Membangun Pemahaman Publik terhadap Kinerja DPR RI.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang berasal dari TVR Parlemen, Diskominfo kabupaten/kota, serta perwakilan radio, televisi, dan media online lokal di Riau.
Menurut Kabag TVR Parlemen sekaligus panitia pelaksana, Maryanto, lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan keseimbangan dalam pemberitaan terkait DPR RI.
"Saat ini, pemberitaan tentang kinerja DPR RI masih belum berimbang. Banyak berita positif yang luput dari perhatian publik, sementara informasi yang kurang kredibel justru lebih dominan. Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI melalui penyampaian informasi yang akurat dan kredibel," jelasnya.
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Riau I, Iyeth Bustami, menyoroti tantangan besar yang dihadapi media di era digital.
Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini berdampak pada pergeseran budaya, khususnya budaya Melayu, serta mempermudah akses anak-anak terhadap konten yang belum layak ditonton.
"Sekarang ini banyak sekali berita hoaks. Anak-anak bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang seharusnya belum mereka konsumsi. Ini menjadi tantangan yang harus kita siasati agar konten hoaks dan tak senonoh tidak semakin deras menyebar ke masyarakat," ungkap Iyeth.
Dalam lokakarya ini, Kabiro Pemberitaan Parlemen DPR RI, Dr Indra Pahlevi, turut memberikan paparan mengenai perjalanan TVR Parlemen DPR RI sejak didirikan pada 2007.
"Saat itu baru sebatas televisi. Barulah pada 2016, radio juga didirikan, dan kini keduanya beroperasi sebagai TVR Parlemen DPR RI," jelas Indra.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan sinergi antara TVR Parlemen dan media lokal dapat semakin diperkuat.
Selain menjadi wadah berbagi wawasan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghadirkan media yang lebih kredibel dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja DPR RI kepada masyarakat.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :