Tugasnya Telah Selesai, KPU Sebut Pelantikan Gubri dan Wagbubri Terpilih Kewengan Pemerintah
Senin, 10 Februari 2025 - 11:19:48 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menyelesaikan tugasnya terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Kini, kewenangan pelantikan pasangan terpilih sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan pusat.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih kini menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pusat, tugas kami sudah selesai," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi dilansir dari Tribun Pekanbaru, Senin (10/2/2025).
Sementara itu, menjelaskan bahwa usulan pelantikan telah disampaikan setelah pengumuman resmi di DPRD Riau.
Saat ini, keputusan окончательный berada di tangan pemerintah pusat yang telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelantikan.
"Lebih cepat dilantik lebih baik, sehingga bisa bekerja secepatnya untuk menjalankan program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat sebelumnya," kata dia.
Kaderismanto menambahkan, tugas mereka sudah tuntas mengumumkan di Paripurna yang dihadiri seluruh fraksi dan unsur di DPRD Riau, sehingga proses berikutnya ada di pemerintah daerah.
"Setelah kami umumkan di paripurna maka yang melakukan komunikasi ke Kemendagri dan yang mengkomunikasikan dengan calon itu adalah pemerintah daerah, dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan," ujar Kaderismanto.
DPRD Riau juga menyatakan dukungannya terhadap program-program yang telah dirancang oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, termasuk program 100 hari kerja Abdul Wahid – SF Hariyanto.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :