www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Desak SF Hariyanto Turun Tangan, RTRW Riau Tersandera Konflik Tata Ruang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengabdian Masyarakat Hukum UIR Paparkan Pentingnya HAKI Bagi Penegak Hukum
Jumat, 07 Februari 2025 - 20:47:57 WIB
Fakultas Hukum UIR menggelar join pengabdian masyarakat (foto/Yuni)
Fakultas Hukum UIR menggelar join pengabdian masyarakat (foto/Yuni)

PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menggelar join pengabdian masyarakat dengan isu pemahaman hak kekayaan intelektual bagi penegak hukum, Jumat (7/2/2025).

Kepala Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum UIR Assoc Prof Abd Thalib menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk tridarma dari pihak kampus kepada masyarakat.

"Kenapa agendanya join, karena kampus tidak akan berjalan tanpa adanya kerjasama ataupun koordinasi dengan stakeholder berbagai pihak dalam penegakan hukum," kata Assoc Prof Abd Thalib.

Terkait penegakan hak intelektual, dirinya menyebutkan perlu peran aktif praktisi hukum. Hal ini dikarenakan status negara sangat bergantung pada bagaimana cara negara itu menerapkan hak kekayaan intelektual itu sendiri.

"Maju atau tidaknya suatu negara tergantung pada sejauh mana hak kekayaan intelektual yang mereka miliki. Kalau suatu negara tidak memilki HAKI, maka negara itu akan terus bergantung pada negara lain, itulah yang menjadikan mereka tidak bisa menjadi negara maju," ungkapnya.

Untuk Indonesia sendiri, dikatakan Abd Thalib pemahaman hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi penegak hukum sangat minim. Hal ini dikuatkan masih banyak sumber daya alam yang dikirimkan ke luar negeri dan menjadi paten bagi negara itu sendiri.

"Kita punya banyak sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan, tapi masyarakatnya malah bangga menggunakan barang luar negeri. Seharusnya sumber daya itu dimanfaatkan, diproduksi sendiri dan dipatenkan, tapi karena kita tidak memiliki HAKI dan kemampuan dalam teknologi, akhirnya dieskpor dan dipantenkan oleh negara luar," ungkapnya.

"Jika suatu produk memiliki hak cipta pasti produk itu akan mahal. Sama halnya dengan kita minum kopi di kedai dengan harga Rp5 ribu dibanding di coffeshop Rp50 ribu, apa yang membedakan keduanya? Padahal sama-sama kopi, ya HAKI itu tadi, karena yang satunya memiliki kualitas, maka harganya mahal," jelasnya.

Assoc Prof Abd Thalib berharap dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadikan Indonesia lebih berkembang dan memperhatikan HAKI secara serius.

"Presiden kita selalu mengkampanyekan masalah teknologi dan hilirisasi, dari masalah itu HAKI inilah solusi dan jawabannya. Kita akan menjadi negara produktif jika paham HAKI," ungkapnya.

Salah seorang peserta, Ilhamdi mengaku kegiatan ini merupakan pengalaman berharga bagi dirinya. Selain dipaparkan oleh seorang profesional di bidang hukum, materi ini juga jarang dibawakan dalam seminar.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan memotivasi. Pemahaman terkait hak kekayaan intelektual ini sangat langka, jadi kita sangat beruntung bisa mengikuti, apalagi untuk kalangan akademisi dan praktisi seperti saya," katanya.

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru itu menyadari hak kekayaan intelektual memberikan banyak manfaat jika dipahami secara benar.

"Sistem kekayaan intelektual yang efisien dan adil dapat membantu semua negara untuk menyadari potensi intelektual sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial dan budaya," ungkapnya.

Untuk diketahui, selain Assoc Prof H Abd Thalib, seminar ini juga dipaparkan oleh Wakik Sekretaris Jenderal DPN Peradi (C.DR) Yusril Sabri dan Koordinator Wilayah DPN Peradi Sumbar, Riau dan Kepri Iwat Endri MH.

Penulis: Yuni
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)DPRD Desak SF Hariyanto Turun Tangan, RTRW Riau Tersandera Konflik Tata Ruang
Tahanan kabur dari PN Pekanbaru.(ilustrasi/int)Lima Tahanan yang Kabur dari PN Pekanbaru Ditangkap, Satu Masih Diburu
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri pembukaan Pacu Jalur dan MTQ Riau 2026.(foto: ultra/halloriau.com)Bupati Suhardiman Amby Buka Pacu Jalur Rayon I di Inuman, Pengunjung Disuguhkan Pawai Budaya
Dari minyak jelantah hingga limbah elektronik, Elnusa memperkuat budaya keberlanjutan (foto/ist)Elnusa Ubah Botol Plastik hingga E-Waste Jadi Aksi Nyata Menuju Energi Berkelanjutan
Tersangka  Khairul Saleh saat ditangkap Tim Kejari Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)8 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar di Kuansing Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah Istri
  Mahasiswa UIR demo 600 hari pemerintahan Prabowo-Gibran di DPRD Riau.(foto: int)Mahasiswa UIR Evaluasi 600 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti MBG hingga Pelemahan Rupiah
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana bersama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri pembukaan Pacu Jalur Rayon I Inuman 2026.(foto: ultra/halloriau.com)Pacu Jalur Rayon I di Inuman, Kapolres Kuansing: Jaga Keamanan dan Ketertiban
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Community Conservation Program (CCP) RAPP dengan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri.Perkuat Konservasi Berbasis Masyarakat, RAPP Teken MoU CCP dengan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri
Pemerintah terapkan cukai untuk minuman berpemanis.(ilustrasi/int)Demi Dongkrak Pendapatan Negara, DPR Beri Lampu Hijau Cukai Minuman Berpemanis
Stok minyakita di Pekanbaru masih aman.(ilustrasi/int)Satgas Pangan Pastikan Stok Minyakita Aman di Pekanbaru, Harga Telur dan Ayam Turun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved