PEKANBARU – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII yang dijadwalkan berlangsung pada 15-17 April 2025 di Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi regenerasi kepemimpinan HIPMI di Riau.
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi, mengungkapkan bahwa sebelum Musda dilaksanakan, pihaknya telah merampungkan Musyawarah Cabang (Muscab) di 12 kabupaten/kota di Riau. Rangkaian Muscab ditutup dengan pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kuantan Singingi (Kuansing).
“Setelah Muscab selesai, kami langsung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) untuk menetapkan struktur kepanitiaan. Surat Keputusan (SK) kepanitiaan, baik untuk Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), sudah kami kirim dan diterima dengan baik oleh BPP HIPMI,” ujar Rahmad didampingi Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, Angga Kurniawan, Ketua SC Welly Saputra, Anggota SC Rian Azis, dan Sekretaris OC Taufik Hidayat, Rabu (5/2/2025).
Sebelum Musda berlangsung, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk roadshow calon ketua umum (Caketum) ke 12 kabupaten/kota di Riau serta penyampaian visi dan misi di hadapan para mantan Ketua Umum BPD HIPMI Riau.
Ketua SC, Welly Saputra, menambahkan bahwa pendaftaran calon ketua umum telah dibuka mulai hari ini dan akan ditutup pada 11 Februari 2025. Dengan demikian, kandidat memiliki waktu satu minggu untuk mendaftarkan diri.
“Salah satu syarat utama pendaftaran adalah mendapat dukungan minimal dua BPC HIPMI. Namun, setiap BPC hanya diperbolehkan memberikan rekomendasi kepada satu calon ketua,” jelas Welly.
Selain itu, panitia juga telah menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp 250 juta, ditambah iuran anggota Rp 250 juta, sehingga total yang harus dibayarkan oleh setiap kandidat mencapai Rp 500 juta.
“Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung datang ke Sekretariat BPD HIPMI Riau di Jalan Riau, Pekanbaru. Panitia sudah stand by mulai hari ini,” tambahnya.
Syarat Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Riau
Syarat Umum:
- Anggota aktif dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku.
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Berkomitmen terhadap cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.
- Berperilaku baik di masyarakat, terutama di dunia usaha.
- Tidak berstatus sebagai terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
- Berusia di bawah 41 tahun.
- Bersedia aktif dan siap mengundurkan diri jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.
Syarat Khusus:
- Memenuhi semua syarat umum.
- Pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPD lengkap atau BPC harian dengan masa keanggotaan minimal 3 tahun.
- Bersedia berdomisili di wilayah BPD HIPMI Riau.
- Berusia di bawah 41 tahun saat tanggal pendaftaran dibuka.
Musda HIPMI Riau diprediksi akan berlangsung kompetitif, mengingat banyak figur muda yang diperkirakan maju dalam bursa pencalonan. Beberapa nama potensial dari berbagai daerah disebut-sebut tengah menggalang dukungan dari BPC HIPMI se-Riau. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :