Berlangsung Sampai 5 April Mendatang, Pemprov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak
Senin, 03 Februari 2025 - 15:02:59 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak.
Kepala Bapenda Riau, Evarefita menyebutkan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
"Telah kita berlakukan terhitung 5 Januari hingga 5 April 2025. Kita mengimbau bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya pada tahun 2024, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda," ungkap Evarefita, Senin (3/2/2025).
Dilanjutkannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung," sebutnya.
Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk melunasi tunggakan pajak tanpa khawatir sanksi keterlambatan.
"Kami harapkan dengan adanya program penghapusan denda pajak kendaraan ini, masyarakat dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Larangan Penjualan Elpiji Bersubsidi ke Pengecer, Oka: Minimalisir Permainan Harga Jadwal Pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau 20 Februari DPRD Riau Targetkan Selesaikan RTRW 2025, Fokus pada Sertifikat di Kawasan Hutan Berlangsung Sampai 5 April Mendatang, Pemprov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Tanpa Disadari, 5 Kebiasaan Ini Jadi Biang Kerok Perut Buncit, Apa Saja?
|
|
Meriah! Puncak Imlek 2025 di Selatpanjang: Cue Lak dan Kirab Tiga Dewa, Tradisi Penyatu Budaya, Menuju Rekor MURI Hadir di Mall Ciputra Seraya, Capella Honda Riau Boyong Deretan Motor Sport Andalan APBD 2025 Belum Maksimal, DPRD Riau Minta Solusi Cepat Tuntaskan Tunda Bayar Pilkada Usai, Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Bukit Damar Jaga Kamtibmas Kuota Murid Baru SD di Pekanbaru 2025 Tak Berubah, Jalur Domisili Tetap Mayoritas
|
Komentar Anda :