Riau Darurat! Status Siaga Bencana Diperpanjang hingga Maret 2025
Sabtu, 01 Februari 2025 - 08:55:53 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, mencakup banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, hingga 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah kondisi cuaca ekstrem masih berdampak di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menyatakan bahwa perpanjangan status ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024.
"SK perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sudah diteken oleh Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret," ujar Edy Afrizal, Jumat (31/1/2025).
Perpanjangan status siaga ini dilakukan karena masih ada wilayah di Riau yang terdampak banjir, terutama di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan.
"Pertimbangan utama perpanjangan ini adalah masih adanya daerah yang tergenang banjir," tambahnya.
Dengan status siaga yang diperpanjang, BPBD Riau akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota jika terjadi bencana. Selain itu, distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak juga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
"Penetapan status ini memudahkan koordinasi dan pengiriman bantuan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," pungkasnya, seperti yang dilansir dari mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :