www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Kasmarni Kader PDIP Hadiri Retret Akmil Magelang, Berbeda Sikap dengan Bupati Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Senin, 20 Januari 2025 - 23:55:05 WIB

PEKANBARU – Polisi di Pekanbaru berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara rahasia. Dalam operasi tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan, dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.

"Modus operandi mereka sangat licik. Mereka menyamarkan kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, yang didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Anggreni, pada Senin (20/1).

Kompol Bery menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan kebutuhan ekonomi para orang tua biologis untuk menjual bayi mereka dengan iming-iming sejumlah uang.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/1), enam tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP ditangkap. Selain itu, polisi juga berhasil menyelamatkan bayi perempuan yang kini berada dalam pengawasan dan perlindungan pihak berwenang.

"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tua kandungnya. Namun, tindakan para pelaku telah merampas hak dasarnya," tegas Kompol Bery.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya melibatkan enam orang yang telah ditangkap. Dua orang lainnya, TA dan RS, kini masih dalam pengejaran dan diduga memiliki peran penting dalam sindikat tersebut.

"Kami terus mendalami kasus ini dan yakin masih ada pelaku lain yang terlibat. Penyelidikan akan dilakukan hingga seluruh jaringan ini terungkap," kata Kompol Bery.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti mereka mencapai 15 tahun penjara.

Kompol Bery juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan yang melibatkan anak-anak. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka.

"Jangan mudah tergoda oleh iming-iming uang, karena itu bisa berujung pada tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan masa depan anak," ujarnya dikutip dari MC.Riau.

Kompol Bery mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi perdagangan orang kepada pihak berwenang. Kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kader PDIP Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri retret di Akmil Magelang bersama Presiden Prabowo (foto/IG Kasmarni)Bupati Kasmarni Kader PDIP Hadiri Retret Akmil Magelang, Berbeda Sikap dengan Bupati Pelalawan
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/int)Implementasi Tarif Parkir Baru di Pekanbaru Masih dalam Proses Sosialisasi
Para peserta Magang PHR tengah berdiskusi dengan mentor (foto/ist)Magang PHR Batch 6 Dimulai, Ratusan Peserta Siap Sambut dengan Antusias
Pemko Pekanbaru kaji kebijakan parkir di Indomaret dan Alfamart (foto/int)Pemko Pekanbaru Kaji Kembali Kebijakan Parkir di Minimarket dan Kawasan Kota
Belasan anak magang di UPT Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Daksa diduga keracunan makanan (foto/int)14 Anak Magang di UPT Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Daksa Diduga Keracunan Makanan
  Petugas masih berusaha menemukan para korban yang hilang di sungai (foto/detik)Kecelakaan di Pelalawan: Mobil Angkut Pekerja Masuk Sungai, 3 Balita Meninggal-12 Orang Hilang
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba (foto/int)Dishub Diminta Ganti Plang Tarif Parkir Terbaru dan Tindak Pungli Parkir di Pekanbaru
Capella Honda Riau ajak media dan vloger touring ke Sumbar.(foto: barkah/halloriau.com)CDN Riau Ajak Media Jajal Honda Stylo 160 Touring ke Harau Sumbar
Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin (foto/mimi)Gercep Atasi Jalan Berlubang, Tekad Apresiasi Langkah Wawako Pekanbaru
Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar ungkap rencana sistem penetapan tarif parkir baru (foto/int)Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan Tarif Parkir Berbasis Jam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved