Arahan Kemendagri, Rotasi dan Mutasi di Pekanbaru Harus Koordinasi dengan Walikota Terpilih
Senin, 20 Januari 2025 - 11:05:50 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Walikota Roni Rahmat diimbau untuk berkoordinasi dengan walikota terpilih sebelum melakukan rotasi, mutasi, atau promosi jabatan.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Ia menegaskan pentingnya konsultasi untuk memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar dan mendukung keberlanjutan program yang sudah dirancang.
"Jadi untuk memastikan proses transisi itu berjalan dengan baik dan ada keberlanjutan, maka kebijakan dari Kemendagri adalah setiap proses rotasi, mutasi, atau promosi itu dikonsultasikan bersama dengan kepala daerah terpilih Itu kebijakan kita," ujar Bima Arya dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Selain konsultasi, Kemendagri juga mewajibkan Pemko mendapatkan izin berupa rekomendasi dari wali kota terpilih. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keharmonisan transisi pemerintahan di daerah.
Sementara walikota terpilih Agung Nugroho menanggapi arahan Kementerian Dalam Negeri tersebut siap menjalankan di daerah dan membuka diri apapun yang perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan demi jalannya pemerintahan ke depannya.
Apalagi ke depannya visi dan misi serta program kepala daerah yang baru harus didukung dalam pemerintah kota Pekanbaru tersebut.
Sebagaimana diketahui walikota dan wakil walikota terpilih Kota Pekanbaru hasil Pilkada 2024, menetapkan Paslon Agung Nugroho-Markarius Anwar atau (AMAn).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :